(Humas) Slawi-Rapat koordinasi bulanan jajaran Pokjawas PAI Kantor Kemenag Kabupaten Tegal berlangsung di ruang media center, Kamis (25/1). Hadir sejumlah anggota Pokjawas PAI yg membahas tentang E-kinerja dan Penilaian Kinerja Pengawas (PKP) tahunan.
Ketua Pokjawas Muftikha menyampaikan bahwa E-kinerja dan PKP harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yg akan diajukan kepada Kepala Kankemenag untuk disahkan dan ditandatangani. “Sementara itu untuk penilaian SKP e-kinerja guru PAI DPK masih berlangsung, bekerjasama dengan Kasi PAIS sebagai atasan langsung dari guru PAI DPK di sekolah.” Katanya.
Kasubag TU Kementerian Agama Kab. Tegal, Kasori mewakili Kepala kantor, menyampaikan beberapa poin diantaranya: Pertama, jajaran Pengawas PAI termasuk guru PAI binaan diharapkan memiliki karya inovasi yang dapat mengangkat nama baik Kementerian Agama Kab. Tegal di ranah publik. “Termasuk liputan kegiatan PAIS”. Ungkap Kasori.
Kedua, di tahun 2024 ini supaya ada peningkatan kinerja yang ditandai dengan implementasi lima nilai budaya kerja kantor Kemenag. Ketiga, Sinergi dengan Kasi dan staff pais dalam peningkatan layanan publik terutama guru PAI di sekolah.
Di sela-sela pembinaan ada dialog dan diskusi yang intens dengan pengawas PAI, terkait dengan kekurangan guru PAI di sekolah termasuk kekurangan jumlah Pengawas PAI.
Guna menindaklanjuti kebutuhan tersebut, maka Pokjawas PAI diminta menyusun analisis beban kerja pengawas PAI yg akan diajukan kepada Kepala Kankemenag untuk selanjutnya akan menjadi bahan laporan ke tingkat yang lebih tinggi. (adm)