(Humas) Slawi-Guna mendukung peningkatan daya saing produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ASN Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal kompak kenakan bawahan sarung tenun goyor khas Tegal pada Senin (22/01) bertepatan dengan apel pagi, dan akan rutin dikenakan setiap tanggal 22 tiap bulannya, sesuai dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Sarung tenun goyor khas Tegal sendiri merupakan hasil produksi UMKM di Tegal, yang juga diminati oleh masyarakat mancanegara, khususnya warga negara Timur Tengah dan Afrika.
Sebagai salah satu produk Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) tersebut, selama ini memang menjadi salah satu unggulan Daerah Tegal.
Menurut Bupati Tegal, Ibu Umi Azizah, penggunaan PDH dari produk lokal UMKM di Kabupaten Tegal ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung geliat perekonomian daerah dengan memantapkan dukungan dan kerja samanya untuk memberdayakan pelaku usaha mikro dan kecil.
“Kebijakan ini tentunya akan memberikan ruang dan perhatian publik pada produk lokal Kabupaten Tegal, sehingga para pengrajinnya akan terus berinovasi, meningkatkan kualitas dan daya saingnya dengan produk serupa dari daerah lain.” Katanya.
Lebih lanjut M. Aqsho selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal mengamini statemen bupati Tegal tersebut. Bahwa menurutnya kebangkitan UMKM lokal bisa terjadi salah satunya berkat dukungan kita, yaitu dengan mengenakan sarung tenun goyor khas Tegal.
Beliau juga mengutarakan bahwa salah satu filosofi sarung, yakni barang sing saru kudu di kurung. “Artinya kita harus mengendalikan sikap, laku buruk, apapun itu, jangan sampai kita lakukan.” Singkatnya.
Sekadar info, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Tegal Nomor 52 Tahun 2023 tersebut, Kementerian Agama Kab. Tegal telah menerbitkan surat edaran nomor B-6401/Kk.11.28/OT.01/11/2023 tanggal 22 November 2023 Tentang Pakaian Dinas Harian ASN, agar ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh jajaran dibawahnya. (adm)