Bertempat di Aula KUA Kecamatan Adiwerna, jumat sore, tanggal 25 Agustus 2023 berlangsung kegiatan pembinaan dan penyuluhan bagi penerima zakat ( Muatahiq) produktif dari BAZNAS Propinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Tegal. Kegiatan yang diprakarsai oleh Penyuluh agama Islam fungsional Adiwerna, Ibu Hj, faiqoh dan Penyuluh Agama Honorer ibu Ust. Wafiyatun dan Ust. Joko Listiyanto, diikuti oleh 15 peserta binaan yang kesemuanya adalah pelaku usaha kecil di desa Lemah duwur, Pesarean dan Kaliwadas.
Para peserta yang telah mendapatkan penyaluran zakat produktif itu antusias mengikuti pembinaan yang diberikan oleh kepala KUA Adiwerna dan penyuluh agama Islam Fungsional. Dalam sambutan pembinaannya, kepala KUA Kecamatan Adiwerna, H. Risyanto, S.Ag., M.Ag menyemangati seluruh penerima zakat produktif untuk Amanah dan semangat berikhtiar mengembangkan ekonomi kerakyatan. “ Umat Islam harus sadar betul bahwa tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah. Umat Islam harus punya cita cita untuk memuliakan Islam dengan berikhtiar sungguh sungguh mulai dari usaha kecil dengan tekun, menyisihkan sebagaian keuntungan untuk disimpan dan bersedekah. Dengan cara itu, insya Allah harta kita akan berkembang menjadi barokah, lebih lebih setelah mendapatkan suntikan modal dari zakat produktif ini,” Tegasanya .
Pada kesempatan berikutnya, Ibu penyuluh agama Islam fungsional KUA Adiwerna hj Faiqoh juga mengarahkan agar dana atau modal usaha ini, benar benar direncanakan penggunaannya, dikelola dengan baik, diberdayakan dan dibukukan dengan baik. ” Kalau kita benar benar bisa melakukan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi walaupun sederhana, atas modal dan perkembangannya, insyaAllah, kita akan dipercaya lagi mengembangkan sayap sayap usaha dan semakin banyak mustahiq produktif yang meningkat dari mustahiq, menjadi munfiq, bahkan muzakki” tuturnya .
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam ini dimaksudkan agar semua pelaku usaha yang mendapat dana zakat produktif, selalu terkontrol dan teraahkan dalam mengembangkan usahanya, sehingga dengan menyisihkan Sebagian hasil usahanya, ekonomi kerakyatan yang produktif dan berkah bisa lebih menjangkau banyak umat dan berkembang menjadi berkah. (Risy)