Pangkah, 16 Agustus 2023- Para Penyuluh Agama Islam, baik Fungsional maupun Non PNS, di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal mengkonsolidasikan Majlis Taklim yang tersebar di wilayah Kab. Tegal. Upaya ini ditempuh dari mulai pembentukan Forum Komunikasi Majlis Taklim (FKMT) hingga menyelenggrakan program kegiatannya. Ketua FKMT Kab. Tegal, KH. Nawawi Ashari menyatakan, sampai saat ini sudah terbentuk FKMT di setiap kecamatan dan kepengurusannya masih aktif menggiatkan program kerjanya.
“Salah satu program bersama yaitu kegiatan sosialisasi penguatan moderasi beragama berbasis majlis taklim. Program ini sangat penting mengingat masyarakat kita banyak yang menjadi target penyebaran faham radikalisme atas nama agama. Karena itu, peran majlis taklim yang keberadaannya meluas sampai ke pelosok pedesaan diharapkan mampu membentengi masyarakat dari pengaruh faham radikal tersebut,” tutur Kyai Nawawi di hadapan puluhan pengasuh Majlis Taklim Se-Kecamatan Pangkah. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh FKMT Kab. Tegal yang bertempat di Gedung MDTA Nuhudhul Auladiyah Pangkah, Rabu (16/08).
Senada dengan itu, Kepala KUA Kecamatan Pangkah, H. Munirudin, S.Ag yang turut menjadi pembicara paga kegiatan tersebut mengungkapkan, penyebaran faham radikalisme atas nama agama saat ini terus bermetamorfosis dan menyasar wilayah pinggiran yang di sana terdapat banyak masyarakat yang minim wawasan keagamaan atau awam. Ia pun memetakan beberapa wilayah pedesaan di Kabupaten Tegal yang rawan menjadi target perekrutan organisasi radikal dan ekstrim.
“Di sinilah peran Majlis Taklim sangat dibutuhkan dalam rangka membentengi masyarakat dari pengaruh ajaran radikal itu. Hampir di semua desa di Kabupaten Tegal terdapat Majlis Taklim yang didirikan secara swadaya oleh masyarakat. Sehingga diharapkan keberadaan Majis Taklim ini dapat ikut berperan aktif menjaga nilai-nilai keagamaan dan wawasan kebangsaan yang mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan,” terang H. Munir.
Penyuluh Agama Islam Fungsional di unit kerja KUA Pangkah yang juga pengurus harian FKMT Kab. Tegal, Muktaromah, S.Ag., M.H menambahkan, beberapa faktor yang menguatkan gerakan berfaham radikal itu di antaranya adalah faktor sosial-politik. Yakni adanya cita-cita dari kelompok tersebut yang berkeinginan mengubah ideologi negara berdasarkan keyakinan yang mereka anut. Mereka menafsirkan ajaran agama secara ekstrim dengan cara mengkafirkan orang-orang yang berbeda dengan pemikiran mereka.
“Orang-orang muda yang berpendidikan tinggi juga kerap menjadi target perekrutan faham radikal. Terbukti para pelaku bom bunuh diri di Indonesai itu pelakunya kelompok usia muda, yakni antara 18 sampai 31 tahun, dan banyak yang berpendidian sarjana. Ini karena penyebaran faham radikal ini juga dipropagandakan melalui sarana media sosial yang digemari kalangan anak muda,” ungkap Muktaromah.
Karena itu, kata dia, FKMT Kab. Tegal berupaya untuk mengkonsolidasikan Majlis Taklim yang ada di Kabupaten Tegal untuk bersama-sama menguatkan kelembagaan melalui kepemilikan Surat Keterangan Terdaftar (FKMT) yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama. Selain itu, Majlis Taklim perlu menggiatkan program kegiatan sosial kemasyarakatan, selain juga tetap konsisten mensyiarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, serta mengutamakan rasa persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (The Fei)