Pagerbarang. 14 Agustus 2023- Kepala KUA Kecamatan Pagerbarang H. Khasbulloh, S.Th.I menjadi narasumber pada kegiatan yang digelar oleh Forum Komunikasi Majlis Taklim (FKMT) kabupaten Tegal, Senin siang (14/08), bertempat di Hall Gedung MWC NU Pagerbarang. Di hadapan puluhan peserta yang merupakan para pengasuh Majlis Taklim, Khasbulloh menyampaikan meteri dengan tema Urgensi Moderasi Beragama di Era Disrupsi.
Dalam ceramahnya, dia menguraikan berbagai hal yang bisa timbul ketika seseorang berlebihan dalam memahami agamanya. “Sikap berlebihan dalam beragama itu pada akhirnya membuat seseorang akan lebih mempertuhankan agamanya, yang selanjutnya timbul sikap radikal. Jika sudah begitu maka akan timbul pula sikap yang cenderung melanggar nilai-nilai kemanusiaan, melanggar kesepakatan bersama dalam hal hidup berbangsa dan negara, serta melanggar ketertiban umum,” ungkap Khasbulloh.
Dijelaskan pula, di era disrupsi seperti sekarang ini, di mana berbagai perubahan terjadi secara cepat dengan memanfaatkan teknologi digital, potensi penyebaran faham radikalisme atas nama agama dapat berkembang secara cepat dan massif di masyarakat. Oleh sebab itu, ujar Khasbulloh, masyarakat melalui peran Majlis Taklim perlu dibentengi dengan faham keagamaan sekaligus nilai-nilai kebangsaan. Usai menyampaikan ceramahnya, H. Khasbulloh, S.Th.I mengajak para peserta untuk menyatakan Ikrar Kawal Moderasi Beragama.
Dalam forum yang sama, Penyuluh Agama Islam Fungsional pada unit kerja KUA Pagerbarang M. Hudatul Umam, S.H.I menjelaskan berbagai hal terkait prosedur pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Majlis Taklim. Dikatakan, surat permohonan penerbitan SKT ini ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Kab. Tegal. “Syarat untuk pengajuan SKT ini gratis dan mudah. Syarat-syaratnya juga sangat mudah. Prosesnya bisa dibantu oleh Penyuluh Agama, baik yang fungsional maupun non PNS, yang ada di masing-masing KUA,” kata Umam.
Di bagian lain, Bendahara FKMT Kab. Tegal Muktaromah, S.Ag., M.H yang juga selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Kemenag Kab. Tegal menuturkan, kegiatan sosialisasi penguatan Majlis Taklim seperti ini dilaksanakan secara marathon di 18 Kecamatan di Kabupaten Tegal. Dijelaskan, seluruh pembiayaan kegiatan ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tegal. (The Fei)