Slawi- Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kab. Tegal menyelenggarakan Sosialisasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bagi Koordinator FKPAI Kecamatan beserta penyuluh agama Islam bidang keluarga sakinah se-Kab. Tegal di Aula Al Ikhlas Kankemenag (Senin, 31/07/2023).
Kapokjaluh Hj. Faiqoh, dalam sambutannya menjelaskan amanat Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama, bahwa Penyuluh Fungsional mempunyai tugas dan tanggung jawab membentuk dan mengkoordinasikan sasaran binaan untuk membantu salah satu tugas pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa. “Melalui sosialisasi BRUS diharapkan penyuluh berperan aktif mencegah pernikahan di bawah umur, kasus bullying di sekolah, serta kenakalan remaja,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kasi Bimas Islam, H.A. Syaifuddin Zuhri dalam arahannya memberikan apresiasi terhadap kinerja pokjaluh atas inisiatifnya menyelenggarakan kegiatan ini, sambil berharap peran aktif penyuluh agama dalam mewujudkan keluarga sakinah yang dimulai dari BRUS. “Perlu digarap dalam mewujudkan keluarga sakinah diawali dari kesiapan remaja menghadapi masa dewasa, dan ini sangat penting,” terangnya.
Salafudin Yusuf selaku pemateri menyampaikan bahwa Pembinaan Remaja Usia Sekolah (BRUS) adalah suatu kegiatan yang ditujukan kepada peserta didik yang notabene merupakan peserta didik dengan kemampuan berpikir yang suka berhalusinasi, rasa ingin tahu yang tinggi dan kematangan fisik yang biasa disebut dengan pubertas. “Selanjutnya penyuluh dapat membantu remaja memahami dan memiliki konsep diri yang sehat, memahami karakter dan potensi diri serta mampu menyusun harapan hidupnya secara lebih jelas, dapat menghadapi problematika kehidupan yang semakin kompleks seperti seks bebas, hamil diluar nikah, narkoba, pernikahan dini, pembulian, dan kelompok-kelompok remaja yang negatif,” jelasnya sambil memberikan trik materi BRUS. (Sy. Azhar, IN, by)