Sejumlah 41 peserta mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal yang mengambil tema Sinkronisasi Kebijakan Pembiayaan PPG GPAI antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. M. Aqsho, M.Ag., dalam pengarahannya mengatakan Guru Pendidikan Agama Islam merupakan profesi yang mulia, agung, dan terhormat. Hal itu karena guru Pendidikan Agama Islam sebagai ahli waris para nabi, yaitu ilmu yang diwariskan Rasulullah SAW melalui para sahabat, tabi’in, tabi’ut-tabi’in, para ulama, dan guru terdahulu.
M. Aqsho mengatakan, menjadi guru berarti memiliki peluang mendapatkan amalan yang terus mengalir, yaitu dengan mengajarkan ilmu yang bermanfaat kepada peserta didik. Dan Guru Pendidikan Agama Islam termasuk orang-orang yang paling menakjubkan keimanannya di mata Allah, karena datang sepeninggal Rasulullah SAW, lalu beriman dan mempercayai meski tidak pernah melihatnya. Oleh karenanya, Guru Pendidikan Agama Islam termasuk orang-orang yang dirindukan, Nabi Muhammad SAW rindu ingin sekali berjumpa dengan mereka.
Lebih lanjut beliau mengatakan Guru harus memiliki kompetensi atau kemampuan yang mutlak harus ada pada dirinya agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) diikuti oleh tujuh orang Pengawas Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Ketua KKG PAI SD Kabupaten Tegal, perwakilan GPAI jenjang SD per Kecamatan Se-Kabupaten Tegal, Ketua MGMP PAI SMP, SMA, SMK Kabupaten Tegal, perwakilan GPAI jenjang SMP, SMA, SMK se Kabupaten Tegal, perwakilan Bappeda, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, dan Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, dilaksanakan hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 pukul 08.00 – 13.00 WIB bertempat di Hotel Grand Dian Slawi.
Dalam laporannya, Ketua Panitia, H. Muhaimain, S.Ag., M.Pd.I., mengatakan berdasarkan data dari Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama jumlah Guru Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB seluruh Indonesia ada 231.940 orang, sejumlah 89.314 orang guru sudah bersertifikasi dan hingga tahun 2022 ada 142.626 orang guru belum bersertifikasi. Adapun jumlah Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Tegal ada 1108 orang, 507 orang sudah bersertifikasi dan 601 orang belum bersertifikasi, diantaranya ada 357 orang sudah mengikuti uji kompetensi akademik dan siap mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sementara itu, H. M. Andi Lala, Tim Informasi Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, mengatakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara tegas menyatakan bahwa kedudukan guru sebagai tenaga professional berfungsi meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Untuk mewujudkan fungsi, peran, dan kedudukan tersebut, guru perlu memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik yang sesuai dengan standar pendidik. Adapun Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 diikuti calon peserta PPG kategori Dalam Jabatan Tahun 2023 yang telah lulus pretest (seleksi akademik tahun 2019 dan 2022), dengan bantuan biaya dari APBD (Pemerintah Daerah) dan biaya APBN didasarkan sesuai tahun seleksi akademik, Usia kelahiran, TMT Pendidik, dan nilai seleksi akademik.
Kemudian mewakili Bupati Asisten III sekaligus Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Fakihurrokhim, S.Sos., MM., mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal telah memberikan bantuan berupa hibah pada bidang pendidikan; sasaran penerima sekolah maupun madrasah, bahkan pada guru Madrasah Diniyah Takmiliyah. Tahun anggaran 2024 telah menyiapkan anggaran untuk Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Pendidikan Agama Islam senilai Rp 200.000.000,-. untuk 40 orang.
Selanjutnya Pak Wenda dari Bappeda yang membidangi perencanaan menyampaikan bahwa tiap tahun ini proposal bantuan PPG PAI selalu masuk, sementara alokasi PPG guru selain mapel PAI belum pernah dianggarkan. Ini surprise bagi guru PAI. Beliau sepakat bentuk bantuan yang akan diberikan tidak berupa hibah tapi operasional. Narasumber terakhir, Prof. Dr. H. M. Sugeng Sholehuddin, M. Ag., Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, mengatakan instansinya telah banyak diajak kerja sama oleh berbagai pemerintah daerah dalam hal pembiayaan pendidikan profesi guru PAI. Pemerintah Daerah yang telah mengadakan kerja sama diantaranya Banggai Laut, Sulawesi Tenggah, Jambi, berbagai kabupaten di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Beliau juga menyampaikan beberapa informasi, diantaranya prestasi LPTK PPG UIN Gus Dur pada gelombang 1 tahun 2022 menempati peringkat ke 4 dari 30 LPTK penyelenggara PPG di PTKIN. Ketika ditanya tentang biaya PPG 5 juta per orang apakah bisa diturunkan agar bisa menambah kuota peserta, jawab beliau sambil berseloroh seperti membeli terasi tawar menawar, beliau tidak berani merubah biaya karena biaya ppg dengan pola daring merupakan keputusan Sekjend. (Khanan)