Slawi — Kelompok Kerja Penyuluh Agama (POKJALUH) Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Forum Komunikasi Imam Rowatib (FKIR) baru-baru ini mengadakan progam bertajuk Penguatan Moderasi Beragama bagi Imam Masjid & Musholla dan diadakan di setiap kecamatan.
Sekretaris Pokjaluh Kab. Tegal, Salafudin Yusuf mengatakan, “kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para imam rowatib mengenai konsep moderasi beragama sebagai sarana untuk mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang rukun, harmonis, damai dan toleran.”
Sebanyak 615 peserta nantinya akan mengikuti kegiatan tersebut, di masing-masing kecamatan sesuai domisilinya. Satu di antaranya telah diadakan di KUA Kecamatan Tarub sebanyak 42 peserta pada hari Jumat (9/6/2023).
Kepala KUA Kec. Tarub, H. Nasudi dalam sambutannya mengatakan ”Bersyukur bagi peserta yang mengikuti kegiatan ini, karena tidak semua memiliki kesempatan yang sama.”
“Sudah semestinya para Imam Rowatib selaku orang yang ditokohkan di tengah masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan furuiyah serta keragaman budaya yang ada”, imbuh Kaji Evi, sapaan akrab penyuluh agama fungsional Kec. Tarub. (Sy. Azhar)