(Adiwerna, APRINEWS) Salah satu layanan Kantor Urusan Agama Kecamatan Adiwerna yang sering dimanfaatkan masyarakat Adiwerna adalah Pelayanan Ikrar dan Akta Ikrar Wakaf. Pada bulan suci Ramadhan ini, KUA kecamatan menerima pendaftaran wakaf tanah dari masyarakat kecamatan Adiwerna.
Kepala KUA Kecamatan Adiwerna selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, H. Risyanto, S.Ag., M.Ag. memandu pelaksanaan Ikrar wakaf atas dua bidang tanah yang diwakafkan ibu Rajep selaku wakif dari desa Penarukan yang diperuntukkan untuk MDA Mafatihul Huda Desa Penarukan, dan Ibu Sunarti dari desa Tembok luwung yang diperuntukkan bagi Mushola Nurul Ikhlas desa Tembok luwung, pada hari ini, Selasa, 28 Maret 2023 bertempat di Aula KUA Kecamatan Adiwerna. Hadir dalam kesempatan itu para nazir, para saksi dan tokoh agama yang terkait dengan wakaf tanah tersebut.
Dalam sambutannya Ketika memandu Ikrar wakaf tanah tersebut, PPAIW KUA Adiwerna selalu mengajak agar seluruh pihak yng menjadi bagian wakaf tersebut, agar benar benar lillahitaala, Amanah, dan saling mengawasi agar wakaf tanah tersebut berdaya guna dan kemanfaatannya dirasakan bagi masayarakat di sekitar tanah wakaf tersebut.
“ Yang menjadi special adalah sepertinya Sebagian masyarakat faham bahwa amal ibadah di bulan Ramadhan ini, nilai pahalanya dilipatgandakan, sehingga wakif dan nazir sepakat utk berwakaf pada bulan suci Ramadhan. Ini sungguh menggembirakan, semoga wakaf oleh pihak pihak yang terlibat dalam kegiatan ini benar benar diridhoi dan diberkahi oleh Allah SWT.,” imbuhnya.
Setelah pelaksanaan ikrar akaf dilanjutkan penandatangan ikrar wakaf tanah dan Akta Irar wakaf oleh para pihak meliputi wakif, nazir, saksi saksi, dan PPAIW KUA Adiwerna yang dipandu oleh Joko Listiyanto, SHI, penyuluh agama Honorer KUA Adiwerna yang membidangi perwakafan. “Wakaf dibulan Ramadhan sebenarnya lebih mudah dan lebih bermanfaat, karena pelayanan di KUA Adiwerna cenderung tidak terlalu padat, sehingga penjadwalan pelaksanaanya lebih cepat,” tandasnya. (APRI/by)