Tegal (Slawi) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Melaksanakan Pray From Home (PFH) dengan Doa Bersama dan Bincang-Bincang Santai (BBS). Acara yang diselenggarakan setiap hari kerja ini dimulai pukul 09.00-10.00, selain diisi dengan Pembacaan asmaul husna dan doa bersama, juga membahas hal terkini terkait perkembangan kedinasan selama masa PPKM Darurat ini. Peserta #PFH dan BBS ini adalah seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.
Hari Rabu, 14 Juli 2021, PFH dan BBS mengulas tentang Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021. Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sukarno menjelaskan bahwa penyuluh merupakan ujung tombak untuk mensosialisasikan aturan tersebut agar dapat dipahami oleh masyarakat. Gerakan massif penyuluh yang dibantu oleh penghulu dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembatas kegiatan ibadah ini adalah dalam rangka menekan laju penularan covid-19.
“Penyuluh harus melaksanakan sosialisasi dan monitoring terhadap pelaksanaan SE Menteri Agama dan instruksi Menteri dalam negeri tersebut. Aktivitas penyuluh ini dilaporkan melalui link yang tersedia agar dapat diketahui oleh tingkat pusat. Diharapkan penyuluh juga dapat menjadi ujung tombak dalam rangka edukasi dan pemberian insentif kepada masyarakat nantinya” ungkap Sukarno.
Dalam kesempatan kali ini, Sukarno juga menyampaikan bahwa kegiatan ASN selama PPKM darurat hendaknya ditampilkan di Media sosial dan diberi tagar #PFH. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat, tertama ASN Kemneterian Agama senantiasa berdoa dari rumah agar pandemi ini bisa segera berlalu. (har)