Tegal (Slawi) – Semangat Islam Nusantara diteladani oleh sikap Rasulullah Muhammad SAW kala membangun sebuah ummat pada sebuah komunitas sosial yang di dalamnya terdiri dari beragam suku dan agama termasuk Yahudi yang lebih didasarkan pada konstitusi, cita-cita dan tujuan yang sama, bukan konstitusi berdasarkan agama ataupun ikatan kesukuan, melainkan konstitusi Tamadun yang kemudian dikenal sebagai Piagam Madinah, cikal bakal lahirnya sebuah negara yang disebut Madinah. Tamadun berarti pula beradab dan berbudaya, platform-nya adalah keadilan, kebersamaan, dan persamaan di mata hukum.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat memberikan sambutannya pada acara Seminar Pembelajaran Sejarah Islam (SKI) Madrasah Dalam Persefektif NKRI yang digelar oleh Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Kementrian Agama Republik Indonesia, Kamis (24/09/2020) lalu yang bertempat di Ball Room Grand Dian Hotel Slawi.
Menurut Umi, Ajaran Islam yang ada diamalkan, didakwahkan, serta dikembangkan sesuai dengan karakteristik masyarakat dan budaya di Indonesia dengan lebih mengedepankan prinsip al-amnu qoblal imaan. Yang artinya, keamanan dan ketertiban harus dibangun lebih dulu sebelum menanamkan keimanan. Sementara budaya Indonesia sebagai “tuan rumah” aktif menjaga, memberi tempat, dan membina Islam agar tidak berbenturan. “Pada tataran ini Islam dan budaya Indonesia dalam posisi seimbang, inilah yang kita sebut sebagai konsep Islam nusantara,” kata Umi.
Sebanyak 120 peserta dari unsur Guru Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Pengawas Madrasah, Perwakilan Kemenag Kota Tegal, Perwakilan Kemenag Kabupate Brebes dan Kemenag Kabupaten Tegal mengikuti seminar yang dilaksanakan selama dua hari.
Dalam laporannya Ketua Panitia, Hasan Husen Basri menyampaikan, tujuan diadakannya seminar adalah menghimpun gagasan dan pemikiran tentang konsep penguatan pembelajaran SKI berwawasan nusantara, menemukan solusi penguatan pembelajaran SKI di Madrasah serta merumuskan model pembelajaran Ski berwawasan nusantata. “Semoga dengan kegiatan ini nantinya bisa sebagai bahan untuk perumusan kebijakan tentang pembelajaran SKI di masa yang akan datang,” ujar Hasan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Tegal Sukarno dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa pendidikan pada hakekatnya membentuk individu serta membekali pengetahuan dan ketrampilan yang dilandasi sikap dan karakter kuat.
Menurutnya, semua mata pelajaran sebagai kurikulum pendidikan termasuk di dalamnya mata pelajaran SKI mampu mengembangkan peserta didik yang memiliki kemampuan nalar sekaligus memiliki karakter sehingga pada saatnya nanti mereka mampu menjadi individu yang berkualitas serta memiliki rasa sosial yang tinggi sekaligus sebagai bagian dari warga negara mampu memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.
“Kita patut bersyukur, Kementrian Agama telah mengeluarkan KMA 183 tentang Kurikulum PAI dan bahasa Arab di Madrasah dan PMA 184 tahun 2019, tentang Implementasi Kurikulum pada Madrasah yang berlaku mulai 13 juli 2020 dengan adanya regukasi tersebut memberikan jaminan bagi penyelenggara pendidikan sesuai harapan di atas,” pungkas Sukarno. (har)