5 Juli 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Bimbingan Masyarakat Islam

Penuhi PMA No. 12 Tahun 2018, Kepala Kantor Serahkan 77 SK Jabatan Pelaksana

oleh admin
September 1, 2020
Dalam Kategori Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penuhi PMA No. 12 Tahun 2018, Kepala Kantor Serahkan 77 SK Jabatan Pelaksana
15
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tegal (Slawi) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menyerahkan SK dan Surat Tugas kepada para pegawai negeri sipil yang bertugas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal,Senin, 31 Agustus 2020 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Penyerahan SK dan Surat Tugas ini menyesuaikan dengan Peraturan Kementerian Agama No. 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama.

“Jabatan fungsional umum dianggap sudah tidak berlaku dan sesuai dengan perkembangan inovasi atau perkembangan tuntunan pelayanan publik, maka jabatan fungsional umum harus berubah atau berganti nama menjadi jabatan pelaksana,” ungkap Sukarno selaku Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

Sukarno menambahkan, jika dilihat dari Peraturan Kementerian Agama No. 12 Tahun 2018 ini mengatur tentang nomenklatur jabatan pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama. Meskipun demikian, Peraturan Menteri Agama masih belum sempurna dan masih memiliki kekurangan. Di dalam Peraturan Menteri Agama belum diatur kualifikasi pendidikan kompetensi untuk SD dan SMP sehingga jalan keluarnya adalah setiap lembaga mengusulkan jabatan pelaksana.

“Pada prinsipnya ada pergantian-pergantian yang mengacu pada UU No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur jabatan-jabatan berganti. Untuk jabatan pelaksana ini harus didasarkan pada kualifikasi pendidikan formal, profesi, dan kompetensi sesuai dengan unit kerja berdasarkan Analisis Buat Kerja (ABK),” tambahnya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kasori menyampaikan bahwa ia mengajak semua pegawai yang bekerja di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal untuk meningkatkan kinerjanya, terutama di bagian pelayanan. Kasori juga menambahkan agar para Aparatur Sipil Negara yang menerima jabatan baru diharapkan bisa menerima jabatan tersebut dan menjalankannya dengan baik.

Untuk memenuhi protokol pencegahan covid -19, penyerahan SK jabatan Pelaksana yang jumlahnya 77 orang dibagi menjadi dua sesi, yang pertama sesi untuk Jabatan Pelaksana pada KUA, sedang kedua diserahkan SK Jabatan Pelaksana untuk pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal. (har/ozon)

Tags: SK Jabatan Pelaksana
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kanwil Kemenag Lakukan Evaluasi Pembelajaran PAI Masa Kebiasaan Baru

Artikel Selanjutnya

Kepala Kantor Lantik Tiga Kepala TU pada MTs Negeri

Artikel Terkait

Hangatkan Silaturahmi, IPARI Tegal Gelar Halal Bihalal Penuh Hikmah dan Semangat Persatuan
Berita

Hangatkan Silaturahmi, IPARI Tegal Gelar Halal Bihalal Penuh Hikmah dan Semangat Persatuan

oleh kontributor
17 Apr 2025
0

Lebaksiu – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti kediaman Hj. Faiqoh di Lebaksiu pada Rabu (16/4), saat para penyuluh agama...

Selanjutnya
Pembinaan Hafidz Hafidzah FKHH Kabupaten Tegal: Upaya Merawat Tradisi dan Meningkatkan Kualitas Penghafal Al-Qur’an

Pembinaan Hafidz Hafidzah FKHH Kabupaten Tegal: Upaya Merawat Tradisi dan Meningkatkan Kualitas Penghafal Al-Qur’an

30 Nov 2024
Kegiatan Diseminasi dan Informasi di Desa Sidakaton Berlangsung Sukses

Kegiatan Diseminasi dan Informasi di Desa Sidakaton Berlangsung Sukses

01 Okt 2024
Kementerian Agama Kabupaten Tegal Gelar Penguatan Motivasi ASN dan Launching Bimwin Smart

Kementerian Agama Kabupaten Tegal Gelar Penguatan Motivasi ASN dan Launching Bimwin Smart

15 Jul 2024
Kemenag Kab. Tegal Gelar Pembinaan APRI sekaligus Sosialisasi BIMWIN SMART

Kemenag Kab. Tegal Gelar Pembinaan APRI sekaligus Sosialisasi BIMWIN SMART

29 Mei 2024
HM. Aqsho Pantau Pengukuran Arah Kiblat di Masjid Al Ikhlas pada Hari Sejuta Kiblat

HM. Aqsho Pantau Pengukuran Arah Kiblat di Masjid Al Ikhlas pada Hari Sejuta Kiblat

28 Mei 2024
Artikel Selanjutnya

Kepala Kantor Lantik Tiga Kepala TU pada MTs Negeri

Kepala Kantor Lantik Tiga Kepala TU pada MTs Negeri

Kepala Kantor Lantik Tiga Kepala TU pada MTs Negeri

Peserta SKB Lakukan Verifikasi

Peserta SKB Lakukan Verifikasi

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset