Slawi – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada jajaran Kepala Seksi. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal meminta seluruh lembaga/seksi secara bersama-sama meningkatkan kualitas dengan saling menjaga dari perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan anggaran.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menyerahkan DIPA tahun 2018 kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, dan Penyelenggara Syari’ah. DIPA diserahkan pada saat apel pagi di halaman Kantor Kementerian Agama dan dihadiri oleh seluruh karyawan dan pegawai kantor.
DIPA adalah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang dibuat oleh Menteri/Pimpinan Lembaga serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan. DIPA berfungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran dan pencairan dana atas beban APBN serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
DIPA memuat informasi tentang program, kegiatan, dan jenis belanja, baik dana APBN, PNBP/BLU, hibah terikat, maupun dana lainnya. (AH)