Slawi – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan pemberian bantuan pendidikan tunai, bagi anak usia sekolah dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan sebelumnya. PIP ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak sekolah dari keluarga kurang mampu penerima KKS. Kartu tersebut sebagai penanda untuk mendapatkan manfaat PIP setelah siswa terdaftar di sekolah/madrasah, pondok pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C), dan lembaga pelatihan atau kursus.
Selain harus memiliki KIP, siswa penerima bantuan pendidikan tersebut haruslah berasal dari keluarga penerima KKS/Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum memiliki KIP. Selebihnya, apabila masih ada sisa kuota dan anggaran, bantuan itu dapat diberikan pada siswa yang orang tuanya tidak mampu berdasarkan data EMIS yang dikirim Kementerian Agama Pusat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan tempat tinggal siswa bersangkutan.
“Salah satu upaya meningkatkan akses pendidikan kepada masyarakat, khususnya pada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, MTs Negeri Slawi merealisasikan PIP sebagai penyempurna dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan berusaha semaksimal mungkin agar siswa diberi kemudahan dalam pencairannya.”, ungkap Siti Zuhro, Kepala Tata Usaha, Rabu (15/11).
Berfasilitaskan mobil kas keliling Bank Jateng Cabang Slawi, MTs N Slawi telah menyalurkan pencairan dana PIP Periode II Tahun Anggaran 2017 kepada 475 peserta didik di halaman depan madrasah. Mengingat banyaknya siswa penerima program bantuan tersebut, Zuhro secara bertahap bersama stafnya mengatur jadwal pencairan yang diajukan kepada pihak Bank Jateng selaku bank yang ditunjuk untuk mencairkan dana dimaksud. “Saat itu, kami telah mengirim surat ke Bank Jateng untuk menyesuaikan jadwal pencairan secara bertahap, karena mempertimbangkan banyaknya siswa yang menerima program bantuan tersebut.”, jelas Zuhro.
Siswa kelas VII telah menerima bantuan pada Senin (6/11), disusul para siswa kelas IX pada Selasa (7/11), dan yang terakhir siswa kelas VIII, pada Senin (13/11), dibantu oleh unsur kesiswaan. Zuhro menyebutkan besaran bantuan PIP yang diterima persiswa pada periode ini adalah Rp. 375.000,- tiap semesternya. “Sehingga dalam satu tahun siswa mendapatkan total manfaat PIP sebanyak Rp. 750.000,-“, terangnya.
Ia juga menambahkan, bahwa penyaluran dana PIP ini dicairkan dua kali dalam periode tahun anggaran 2017. ”Penyaluran PIP tahun ini sudah sesuai rencana kami dari awal, dilaksanakan dua kali yaitu periode Januari-Juni 2017 untuk semester II Tahun Pelajaran 2016/2017 dan periode Juli–Desember 2017 untuk semester I Tahun Pelajaran 2017/2018.″, pungkasnya. (akb/gap)