9 Juni 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakat Katolik

Pelayanan terpadu Bagi Pelaku Nikah Siri

oleh admin
September 20, 2016
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Katolik
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pelayanan terpadu Bagi Pelaku Nikah Siri
48
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi__ “ Melihat kondisi saat ini, masih banyak pasangan suami istri yang perkawinannya tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat sehingga mereka tidak memiliki kepastian hukum atas perkawinannya karena tidak memiliki buku nikah. Akibat dari perkawinan yang tidak tercatat di KUA tersebut, anak keturunan mereka tidak memiliki akta kelahiran sehingga menyebabkan berbagai permasalahan lain yang berkaitan dengan administrasi kependudukan,maka pemerintah kabupaten tegal dengan instansi terkait dipandang perlu diadakan program pelayanan terpadu. Demikian paparan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Slawi Muhammad Moenawar Subkhi dalam pelayanan terpadu di Desa Rembul Kecamatan Bojong . Jum’at (16/9).

Dia menjelaskan, program tersebut merupakan kegiatan terpadu antara Pengadilan Agama, Pemkab Tegal (di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Kesra, muspika), serta Kementerian Agama (Kemenag). “Jadi, selain sidang itsbat atau pengesahan pernikahan pasangan suami-istri yang belum tercatat di KUA, juga dilakukan pencatatan kependudukan mulai dari Kartu Keluarga (KK) hingga akta kelahiran anak-anak mereka,” tambahnya.

Wakil Bupati Tegal, Dra Umi Azizah menguraikan, pelayanan terpadu tersebut diselenggarakan dengan sumber dana dari Badan Amil Zakat (BAZ) daerah. Pada 2017, direncanakan akan digelar kegiatan serupa mengingat masih banyak pasangan suami-istri yang pernikahannya belum tercatat di KUA sehingga berimbas pada anak-anak mereka yang belum memiliki akta kelahiran.

“Kali ini program diperuntukkan bagi warga di tiga kecamatan, yaitu Bojong, Bumijawa, dan Jatinegara. Tahun depan, program tersebut kembali akan dilaksanakan dengan sasaran warga di kecamatan lain,” ungkapnya.

Dalam kegiatan itu, sebanyak 38 pasangan suami-istri yang pernikahannya belum tercatat di KUA, dengan dua orang saksi mengikuti persidangan istbat yang dipimpin majelis hakim dari Pengadilan Agama (PA) Slawi.

Adapun program tersebut juga mendapat apresiasi dari berbagai tamu undangan yang hadir, di antaranya dari Pengadilan Tinggi Semarang, Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, dan para ketua Pengadilan Agama se-eks Karesidenan Pekalongan. (s@n)

 

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

1 Lagi Jamaah Haji Asal Tegal Meninggal Dunia

Artikel Selanjutnya

Tangis Haru Mewarnai Kedatangan Jamaah Haji Kab. Tegal

Artikel Terkait

Buka Bersama, Orang Muda Katolik Gelorakan Tegal Toleransi
Berita

Buka Bersama, Orang Muda Katolik Gelorakan Tegal Toleransi

oleh kontributor
12 Apr 2023
0

(Slawi) – Dua puluh lima Orang Muda Katolik menggelorakan seruan Tegal Toleransi dari Aula Gereja Katolik Santa Maria Immaculata Slawi....

Selanjutnya
Rayakan Vigili Paskah Umat Katolik Refleksikan Allah yang Maha Baik

Rayakan Vigili Paskah Umat Katolik Refleksikan Allah yang Maha Baik

10 Apr 2023
Rayakan Paskah, Pastor Joseph Terima 9 Katekumen Menjadi Warga Gereja

Rayakan Paskah, Pastor Joseph Terima 9 Katekumen Menjadi Warga Gereja

10 Apr 2023

Umat Katolik Jadikan Salib Simbol Pengorbanan Tanpa Batas

08 Apr 2023

Rayakan Kamis Putih, Umat Katolik Tegaskan Komitmen Untuk Saling Melayani

08 Apr 2023
Merayakan Minggu Palma, Pastor Joseph Ajak Umat Katolik Senantiasa Bersukacita

Merayakan Minggu Palma, Pastor Joseph Ajak Umat Katolik Senantiasa Bersukacita

02 Apr 2023
Artikel Selanjutnya

Tangis Haru Mewarnai Kedatangan Jamaah Haji Kab. Tegal

Penyelenggara Syariah

PERSYARATAN PERUBAHAN STATUS HARTA BENDA WAKAF

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset