Slawi__ Menjelang Pemberangkatan Jamaah Haji Gelombang 2 Kloter 49 SOC Kabupaten Tegal bersama-sama dengan Kabupaten Batang, Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) mengadakan Rapat Koordinasi Pemantapan Petugas Pendamping Bis dan Among Tamu di Aula Al Ikhlas Kankemenag Kab. Tegal. Kamis 25 Agustus 2016. Rapat dihadiri Polres Tegal, KBIH, Bagian Kesra Pemda Kab. Tegal, KUA Kecamatan dan Pegawai di Kankemenag Kab. Tegal.
Dalam Sambutannya Kepala seksi PHU menyampaikan kepada yang hadir bahwa didalam Kloter 49 berjumlah 175 JCH. Pelepasan ataupun pemberangkatan Jamaah Calon Haji dilepas oleh Ibu Wakil Bupati sekitar pukul 21.30 WIB.untuk itu didalam melaksanakan tugas harus bersungguh-sungguh. Mengingat waktu pemberangkatan malam hari perlu penanganan yang ekstra untuk meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan. “Berikan pelayanan terbaik kepada Tamu Allah” Kata Moh. Takhyudin
Dalam kesempatan itu pula Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menuturkan “ Jika anda mendaftar haji hari ini , maka anda diperkirakan akan berangkat haji tahun 2038 atau sekitar 22 tahun lagi
Daftar antri/daftar tunggu begitu banyak..ini disebabkan oleh pemangkasan quota jamaah haji indosesia sebesar 20%/tahun oleh pemerintah arab saudi selama proses rehab masjidil haram..Mungkin jg krn program dana talangan haji serta bbrp program lain pemerintah yg relevan seperti pemberian tunjangan profesi guru sehingga meningkatkan kemampuan mendaftar haji..
Namun demikian jika 2017 proses rehab sudah selesai maka daya tampung akan bertambah signifikan, diperkirakan quota jamaah haji akan naik sampai dg 300 %…dan jika pendaftar haji tidak meningkat drastis, maka konon diprediksikan antara 9 sd 10 tahun lagi daftar tunggu pemberangkatan haji kan kembali normal…seperti tahun yang dulu dimana orang mendaftar haji bisa langsung berangkat di tahun itu /beberapa tahun berikutnya dan tidak selama saat ini.(naj/m2n)