Slawi__ Guna memperlancar jalannya pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Tegal, Kantor Kemenag Kab.Tegal melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh mengadakan rapat pemantapan petugas pendaping jamaah calon haji di Masjid Al Ikhas kamis (4/8).
Kegiatan melibatkan intansi diluar kankemenag diantaranya, Polres Tegal, Dishubkominfo, Satpol PP, Kabag Umum, Kabag Kesra, Dinas Kesehatan, KBIH juga pegawai kankemeng dan beberapa Kepala KUA Kec.
Dalam rapat yang dipimpin oleh kasi PHU HM. Takhyudin menyampaikan kepada peserta rapat untuk selalu berkoordinasi dengan kemenag terutamaseksi PHU. Dari beberapa peserta akan dibagi beberapa tugas diantaranya Pendamping Bus, Pengawal Bus dan Kesehatan.
“ Kami harap semua bekerja sama,saling komunikastif, karena Jamaah calon Haji (JCH) Kabupaten Tegal tergabung di kloter awal 1 dan 2 sehingga mendapat perhatian khusus, jangan sampai terjadi kesalahan seperti ditahun-tahun yang lalu” Kata HM. Takhyudin.
Untuk membedakan antara jamaah dan petugas pendamping, diberikan tanda pengenal sehingga jamaah mengenali dan meminta bantuan bila membutuhkan.. selain mendapat tanda pengenal petugas juga mendapat akomodasi PP. (maman)