Slawi __ Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Tegal melantik Dewan dan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Pesantren Tingkat Kabupaten Tegal, Senin (24/5/2016) di Lapangan Kecamatan Kedung Banteng.
H. Kasori berharap, Dewan Hakim yang dilantik ini dapat menjalankan tugas dan amanahnya dengan baik sehingga pelaksanaan MTQ Kabupaten Tegal yang dilaksanakan di Kecamatan Kedung Banteng pada 24-25 Mei dapat berjalan sukses.
Adapun dewan hakim yang dilantik terdiri dari Ketua Dewan Hakim, Sekretaris Dewan Hakim, Ketua Majlis Sekretais Majs, Hakim Anggota Busanadan Adab, Hakim Anggota Suara dan Irama, Hakim Anggota Tajwid, Hakim Anggota Tahfidz. Dewan Hakim untuk MTQ berjumlah 73 orang dengan 16 majlis, sedangkan MHQ berjumlah 18 orang dengan 3 majlis.
Dikatakan Kasori, sosok dewan hakim yang dilantik ini merupakan orang yang memiliki pengetahuan yang mapan dalam bidangnya, oleh karena itu ia berharap para dewan hakim dapat melaksanakan tugas kewajibannya secara profesional dan amanah.
“MTQ Kabupaten Tegal ini juga bertujuan untuk menjalin dan mempererat silaturrahmi dijajaran birokrasi serta menanamkan dan meningkatkan pemahaman nilai-nilai kandungan Al-Qur’an untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,”ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tegal secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian peserta MTQ dan MHQ Pesantren kepada para dewan hakim. Para dewan hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun untuk menilai sesuai mekanisme yang ada sehingga menciptakan qori dan qoriah terbaik di Kabupaten Tegal. dan diharapkan bisa berbicara banyak bila dibawa di tingkat propinsi.(maman)