Slawi,__Tahun ini, Kementerian Agama Kantor Kabupaten Kabupaten Tegal akan Membangun 2 Kantor Urusan Agama (KUA). Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayananpada masyarakat seperti urusan nikah, manasik haji dan ibadah sosial lainnya. Pembangunan KUA ini dibiayai Melalui pembiayaan dari Sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Langkah awal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Tegal membuka lelang terbatas hasil bongkaran sarana dan prasarana Kantor KUA Kecamatan. Lelang yang berlangsung pada Jum’at 1 April 2016.
Diikuti beberapa peserta lelang dari berbagai kalangan, dilaksanakan di Aula kantor Al Ikhlas, sedangkan bangunan yang akan di lelang berjumlah 1 paket terdiri dari 2 buah bangunan yaitu KUA Kec. Adiwerna, KUA Kec. Suradadi dengan nilai limit keseluruhan Rp. 17.090.000-.
IKasubbag TU Kankemenag H. Maskoni yang sekaligus menjadi pejabat penjual menjelaskan “”Kami sudah menetapkan harga, limit. Penawar yang harganya paling tinggi dan waktunya paling cepat, dialah yang memenangkan lelang. Lebih lanjut dijelaskan jika pelelangan terbatas ini terbuka dan dapat diikuti oleh semua peserta pengadaan.“Baik yang berbentuk badan usaha atau peserta perorangan yang memenuhi persyaratan,” .
Lelang dimenangkan oleh Imron Rosyidi dari desa Kademangaran kec. Dukuhturi dengan total lelang sebesar Rp. 17.800.000 ditambah pajak. Untuk pemenang diberi waktu oleh penjual untuk membongkar bangan tersebut selama 2 minggu setelah mendapat surat perintah Pembongkaran. Hasil dari lelang ini dikirim ke kas negara.