Pada hari kamis (25/2) bertempat di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2016 Koperasi Pegawai Kementerian Agama (KOKEDA) Kab. Tegal. RAT membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus dan LPJ Pengawas 2015, serta Rencana Kerja & Anggaran Pengurus dan Pengawas 2016.
RAT di Hadiri sekitar 48 peserta perwakilan dari seluruh wilayah, pengurus, pengawas dan karyawan koperasi. Turut hadir Kepala kankemenag Kab. Tegal sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya H. Ahmad Ubaidi mengemukakan bahwa KOKEDA adalah Koperasi milik kita bersama maka seyogyanya kita-kita inilah yang memajukannya. Seiring berjalannya waktu KOKEDA saat ini sudah berubah baik penampilan maupun pelayanan. Masih banyak prospek yang bisa dikembangkan oleh KOKEDA.
Rapat berjalan dengan pimpinan oleh H. Kholik selaku sekretaris KOKEDA. Pemaparan LPJ Pengurus dan Pengawas serta rencana kerja dan anggaran pengurus dan pengawas 2016 mendapat pertanyaan, uulan dan kritik dari anggota meskipun tetap dalam suasana saling menghormati. Berbagai masalah yang dikemukakan oleh anggota tentunya dengan maksud untuk meningkatkan kinerja KOKEDA.
RAT akhirnya menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara RAT Menerima LPJ Pengurus dan Pengawas 2015. Menerima usulan selain ada belanja wajib juga ada hutang Wajib minimal Rp. 1.000.000 yang diberlakukan mulai 2016. (maman)