Slawi__ H. Maskoni menegaskan bahwa jamaah haji mandiri merupakan sasaran hasil bimbingan ibadah. Menurutnya, jamaah haji mandiri adalah jamaah yang mampu melaksanakan ibadah dan perjalanan ibadah haji tanpa tergantung pihak lain.
“Jadi haji mandiri itu produk keluaran hasil bimbingan oleh pemerintah dan kelompok bimbingan atauKBIH, bukan jamaah yang tidak mengikuti bimbingan KBIH. Saya pikir perlu persepsi yang sama tentang terminologi ini,” demikian yang diterangkan H. Maskoni selaku Kasubbag TU dalam Pembinaan KBIH Se Kab. Tegal., Selasa (23/02).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kankemenag Kab. Tegal kepada seuruh KBIH ataupun Majlis Taklim yang menyelenggarakan bimbingan Haji di Kabupaten Tegal diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada calon jamaah haji.
Berbeda dengan itu, H. Takhyudin memandang perlu kemandirian dalam ibadah haji. Mengapa perlu mandiri dalam ibadah, H. Takhyudin menegaskan bahwa kemandirian itu supaya jamaah bisa lebih khusu’ dalam melaksanakan ketentuan manasik hajinya. “Kan ibadah itu sifatnya pribadi, kalau bekalnya cukup tentu akan diperoleh kepuasan batin,” katanya.
“Dengan pembinaan ini, diharapkan akan dapat diwujudkan kemitraan dalam keberhasilan tugas binbingan kepada jamaah haji menuju mabrur. Karena apapun yang dilakukan dalam bimbingan ibadah, harus berorientasi pada kemabruran jemaah haji,” tegasnya.
Diinformasikan juga bahwa bila ada KBIH nakal dan mencemarkan nama baik kementerian agama, maka ada mekanisme tindakan administrasi berupa teguran lisan atau tertulis kepada penanggungjawabnya. Bila pelanggarannya cukup berat, maka sesuai Kep Dirjen No. 799/2013, akan diberikan sanksi pembekuan izin sementara.
H. Takhyudin juga menyampaikan informasi terkait penerbitan paspor. Calon jamaah haji sudah bisa membuat paspor sebelum pelunasan. Dan akan mendapat penggantian setekah jamaah haji pulang dari mekkah. terkait foto untuk segera diperbaharui sesuai ketentuan yang berlaku. (maman)