23 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggara Zakat Dan Wakaf

KBIH Lahirkan Jamaah Haji Mandiri

oleh admin
Februari 25, 2016
Dalam Kategori Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
KBIH Lahirkan Jamaah Haji Mandiri
33
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi__ H. Maskoni  menegaskan bahwa jamaah haji mandiri merupakan sasaran hasil bimbingan ibadah. Menurutnya, jamaah haji mandiri adalah jamaah yang mampu melaksanakan ibadah dan perjalanan ibadah haji tanpa tergantung pihak lain.

“Jadi haji mandiri itu produk keluaran hasil bimbingan oleh pemerintah dan kelompok bimbingan atauKBIH, bukan jamaah yang tidak mengikuti bimbingan KBIH. Saya pikir perlu persepsi yang sama tentang terminologi ini,”  demikian yang diterangkan H. Maskoni selaku Kasubbag TU  dalam Pembinaan KBIH Se Kab. Tegal., Selasa (23/02).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kankemenag Kab. Tegal kepada seuruh KBIH ataupun Majlis Taklim yang menyelenggarakan bimbingan Haji di Kabupaten Tegal diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada calon jamaah haji.

Berbeda dengan itu, H. Takhyudin memandang perlu kemandirian dalam ibadah haji. Mengapa perlu mandiri dalam ibadah, H. Takhyudin menegaskan bahwa kemandirian itu supaya jamaah bisa lebih khusu’ dalam melaksanakan ketentuan manasik hajinya. “Kan ibadah itu sifatnya pribadi, kalau bekalnya cukup tentu akan diperoleh kepuasan batin,” katanya.

 “Dengan pembinaan ini, diharapkan akan dapat diwujudkan kemitraan dalam keberhasilan tugas binbingan kepada jamaah haji menuju mabrur. Karena apapun yang dilakukan dalam bimbingan ibadah, harus berorientasi pada kemabruran jemaah haji,” tegasnya.

Diinformasikan juga  bahwa bila ada KBIH nakal dan mencemarkan nama baik kementerian agama, maka ada mekanisme tindakan administrasi berupa teguran lisan atau tertulis kepada penanggungjawabnya. Bila pelanggarannya cukup berat, maka sesuai Kep Dirjen No. 799/2013, akan diberikan sanksi pembekuan izin sementara. 

H. Takhyudin juga menyampaikan informasi terkait penerbitan paspor.  Calon jamaah haji sudah bisa membuat paspor sebelum pelunasan. Dan akan mendapat penggantian setekah jamaah haji pulang dari mekkah. terkait foto untuk segera diperbaharui sesuai ketentuan yang berlaku. (maman)

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Meningkatkan Kreatifitas Anak Melalui AKSIOMA

Artikel Selanjutnya

KOKEDA Gelar RAT Tahun 2016

Artikel Terkait

Jum’at Berkah di Masjid Baitul Muttaqin Pagerbarang: UPZ Kemenag Tegal Salurkan Zakat kepada 40 Mustahiq
IPARI

Jum’at Berkah di Masjid Baitul Muttaqin Pagerbarang: UPZ Kemenag Tegal Salurkan Zakat kepada 40 Mustahiq

oleh editor
19 Okt 2024
0

Pagerbarang ( IPARI ) – Dalam suasana penuh berkah, Masjid Besar Baitul Muttaqin Desa Pagerbarang menjadi pusat kegiatan Jum’at Berkah...

Selanjutnya

Pembinaan Nadzir KUA Lebaksiu dan Slawi: Kelola Wakaf Secara Produktif dan Berkelanjutan

03 Okt 2024

Pembinaan Nadzir Tingkat Kecamatan Adiwerna dan Talang: Nadzir Harus Memegang Amanah dengan Baik

02 Okt 2024
Pembinaan Nadzir di KUA Kedungbanteng: Dorong Profesionalisme Pengelolaan Wakaf

Pembinaan Nadzir di KUA Kedungbanteng: Dorong Profesionalisme Pengelolaan Wakaf

01 Okt 2024

Jumat Berkah Kemenag Kab. Tegal: Berbagi Zakat, Menebar Manfaat di Jatimulya

13 Sep 2024
Masjid Baitul Mustaqim Guci Jadi Target Kegiatan Jumat Berkah

Masjid Baitul Mustaqim Guci Jadi Target Kegiatan Jumat Berkah

02 Agu 2024
Artikel Selanjutnya

KOKEDA Gelar RAT Tahun 2016

Sosialisasi POS Penyelenggaraan UAMBN 2015/2016

Sosialisasi POS Penyelenggaraan UAMBN 2015/2016

Rakor Sosialisasi BOS Tahun 2016 Pada Madrasah

Rakor Sosialisasi BOS Tahun 2016 Pada Madrasah

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset