21 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Pembentukan BWI Perwakilan Kab. Tegal

oleh admin
Oktober 7, 2015
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Pembentukan BWI Perwakilan Kab. Tegal
10
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Penyelenggara Syariah Kankemenag Kab. Tegal baru-baru ini mengadakan Rakor Pembentukan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tingkat Kab. Tegal diaula Al Ikhlas 06/10. Dihadri oleh 18 peserta nadzir perwakilan dari 18 kecamatan, Ormas NU, Muhammadiyah, Komisi Fatwa MUI dan Kasubsi Penetapan Hak Tanah BPN Kab. Tegal..

Menurut Kasori selaku plt. Kasubbag TU  sekaligus mewakili bapak kepala yang berhalangan hadir bahwa wakaf merupakan harta umat yang harus dijaga. Secara etimologi, wakaf berasal dari kata waqfu yang berbentuk masdar (infinitivenoun) yang pada dasarnya berarti menahan,berhenti, atau diam. apabila kata tersebut di hubungkan dengan harta seperti tanah , binatang dan harta yang lain, berarti pembekuan hak milik untuk faedah tertentu. Menurut istilah dalam syariah Islam, wakaf ialah menahan , mengekang atau menghentikan harta dan memberikan manfaatnya di jalan Allah untuk memindahkan milik pribadi menjadi suatu badan atau yayasan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tujuan mendapatkan kebaikan dan rida Allah swt.

Pemerintah juga sudah berperan aktif dalam masalah wakaf dengan menerbitkan undang undang nomor 41 tahun 2004, wakaf di artikan dengan perbuatan hukum wakif (orang yang berwakaf) untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya, untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan atau kesejahteraan umum menurut syariah. Hal ini juga yang mendasari terbentuknya Badan Wakaf Indonesia yang berpusat di Jakarta.

Dengan dibentuknya BWI Perwakilan Kab. Tegal ini diharapkan dapat memberikan pembinaan terhadap nadzir dalam pengelolaan dan mengembangkan harta benda wakaf guna memberikan manfaat sesuai dengan fungsinya yaitu untuk kepentingan ibadah dan meningkatkan kesejahteraan umat. BWI diharapkan menjadi lembaga yang independen dan menjadi lembaga yang profesional ungkap Kasori. (maman)

 

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

undangan peserta Bintek Kurtilas Angk. III dan IV

Artikel Selanjutnya

Pedoman Peringatan Malam Tahun Baru Islam 1437 H

Artikel Terkait

Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama: H. M. Aqsho Memantau Ujian Akhir Berstandar Nasional di Dua Madrasah Diniyah Kec. Pangkah
Berita

Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama: H. M. Aqsho Memantau Ujian Akhir Berstandar Nasional di Dua Madrasah Diniyah Kec. Pangkah

oleh editor
23 Jan 2025
0

Pangkah – H. M. Aqsho, M.Ag., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, melaksanakan monitoring Ujian Akhir Berstandar Nasional (UABN) di...

Selanjutnya
Monitoring Ujian MDT di Lebaksiu: Wujud Dedikasi Kemenag Kab.Tegal terhadap Pendidikan Agama

Monitoring Ujian MDT di Lebaksiu: Wujud Dedikasi Kemenag Kab.Tegal terhadap Pendidikan Agama

23 Jan 2025
Ngaji EMIS Bersama Operator Pondok Pesantren di Slawi: Sinergi untuk Pendidikan Berkualitas

Ngaji EMIS Bersama Operator Pondok Pesantren di Slawi: Sinergi untuk Pendidikan Berkualitas

12 Des 2024
Evaluasi Bantuan Insentif untuk Ustadz dan Ustadzah, Komitmen Tegal Tingkatkan Pendidikan Agama

Evaluasi Bantuan Insentif untuk Ustadz dan Ustadzah, Komitmen Tegal Tingkatkan Pendidikan Agama

30 Nov 2024

Deklarasi Pesantren, Madrasah Diniyah, dan TPQ Sehat dan Aman serta Pilkada Damai Tahun 2024 di Kabupaten Tegal

15 Okt 2024

Rapat Koordinasi Seksi Pendidikan dan Pondok Pesantren: Menjaga Integritas dan Mencegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

15 Okt 2024
Artikel Selanjutnya

Pedoman Peringatan Malam Tahun Baru Islam 1437 H

Undangan Bintek Kurtilas Angkatan V dan VI

Undangan Peserta Bintek Kurtilas Angk. VII dan VIII

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset