Slawi- 24/8/2015- Seksi PD Pontren hari ini Senin membuka secara Kegiatan Pembinaan Lembaga Keagamaan Islam tingkat Kecamatan Slawi bertempat di Aula Al Ikhlas pada pukul 14.00 WIB. Peserta Pembinaan dari Lembaga Pendidikan Al qur’an, Madrasah Diniyah Takmiliyah berjumlah 40.
Kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh seeksi PD Pontren mereupakan agenda rutin yang sudah berjalan dari kecamatan yang satu ke kecamatan yang lain. Di Kecamatan Slawi bertempat di Kantor kementerian agama Kab. Tegal.dalam laporannya bahwa Perkembangan lembaga Agama Islam yang berada di Kabupaten Tegal berkembang dalam
bentuk yang bervariasi seperti, Pondok Pesantren , Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan al-Qur’an (TKQ/TPQ), dan Majlis Ta’lim telah tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat yang semakin pesat. Hal ini diharapkan sebagai pertanda semakin meningkatnya kesadaran masyarakat Kabupaten Tegal khususnya Kecamatan Slawi untuk mencintai dan mengamalkan Al-Qur’an sebagai panduan kehidupannya.Pengembangan lembaga Agama ini semakin meningkat dan jelas model dan system pembinaan dan pengembangannya dengan munculnya berbagai lembaga pengembang untuk membangun system dan mekanisme serta menentukan standar, pola dan model. Sehingga dengan dukungan tersebut, pengembangan lembaga pendidikan keagamaan baik itu pesantren, Madin, TKQ/TPQ, dan Majlis Taklim semakin berkembang pesat.
Dalam sambutannya Kasi PD Pontren menjelaskan bahwa Lembaga Keagamaan Islam seperti Pondok Pesantren, Madrasah diniyah, TPQ dan Majlis Ta’lim sangat berperan dalam mendidik dan melahirkan generasi muslim yang cinta dan mengamalkan ajaran Islam yang sesuai dengan syari’ahnya dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat serta mampu menghadapi era globalisasi saat ini.
Mengakhiri sambutannya dengan diselenggarakannya kegiatan pembinaan ini bisa Meningkatkan silaturahim dan tukar informasi tentang berbagai model dan sistem pengelolaan Lembaga Keagamaan, Terbangunnya Komunikasi, Koordinasi yang intensif antar lembaga pelaksana Pendidikan Keagamaan dengan satuan Pengelolaan Lembaga Pendidikan Keagamaan, Memberikan Pemahaman yang lebih baik tentang Program Peningkatan Pendididkan Agama dan Keagamaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama. (maman).