Slawi- Kementerian Agama Pusat menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Administarasi Perwakafan dan Kompetensi Nazhir dan Lembaga Wakaf di propinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Wakaf Ditjen Bimas Islam ini bertujuan untuk membina dan meningkatkan kompetensi pengelola wakaf.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Plaza Tegal, ini dibuka oleh Kabid Penaizawa Kemenag Prov Jawa Tengah Ahyani, Kamis, (20/08). Dalam sambutannya, Ahyani menyampaikan bahwa untuk mengelola harta wakaf dibutuhkan tangan-tangan terampil dan memerlukan naluri seseorang yang mempunyai jiwa enterpreneurship dalam memanaj harta wakaf. Sebab, lanjut Ahyani, pengelolaan wakaf harus senantiasa dapat bertahan dan berkesinambungan sesuai prinsip wakaf “Tahan Pokoknya dan manfaatkan hasilnya”.
Kakankemenag kab. Tegal Ahmad Ubaidi Umar sebagai pemateri menjelaskan bahwa wakaf mempunyai peran penting dalam pembangunan umat Islam, bangsa dan negara. Bahkan lebih dari itu, Beliau memandang wakaf sebagai sebuah tradisi, yang telah dikenal dan dipraktikkan masyarakat dunia semenjak zaman Romawi kuno sebelum datangnya Islam. Pada sejarahnya, wakaf pertama terjadi di Masjid Quba, dan pernah juga terjadi di masa Rasulullah dan para sahabat yang kemudian diikuti oleh generasi berikutnya, sehingga selanjutnya jumlah harta wakaf berjumlah sangat banyak dan manfaatnya pun mulai dirasakan oleh masyarakat.
Ppada umumnya tanah-tanah wakaf selama ini masih dikelola secara tradisional dan bersifat konsumtif. Ini dikarenakan pemikiran masyarakat yang masih memposisikan wakaf hanya untuk kepentingan peribadatan, seperti pembangunan masjid, mushollah, madrasah, dan sebagai tempat pemakanan.
Kegitan ini berlangsung selama 3 hari 20-22 agustus 2015, diikuti 47 orang yang terdiri dari Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Pengelola Wakaf (Nazhir) dan Lembaga Wakaf / Organisasi Masyarakat di Kabupaten Tegal( maman)