Bumijawa – Jum’at (10/10/2025) Puskesmas Bumijawa bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bumijawa sukses menyelenggarakan Penyuluhan Keluarga Berencana (PLKB) terpadu dengan Bimbingan Remaja Usia Nikah. Kegiatan ini menyasar kelompok remaja dan calon pengantin di wilayah setempat, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pernikahan terencana dan kematangan usia.
Sinergi antara sektor kesehatan dan agama ini dinilai krusial untuk menekan angka pernikahan dini dan memutus mata rantai stunting di masa depan, sejalan dengan program pemerintah menciptakan Generasi Emas yang sehat dan berencana.
Sesi penyuluhan dibuka oleh narasumber dari pihak Puskesmas, A. Zaldi, seorang Penyuluh Keluarga Berencana. Beliau fokus menjelaskan pentingnya usia kematangan dan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin.
“Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia ideal dan matang untuk menikah adalah minimal 25 tahun bagi laki-laki dan 21 tahun bagi perempuan,” tegas Zaldi.
Beliau menambahkan bahwa menikah di usia matang adalah untuk memastikan kesiapan rahim dan kesiapan mental orang tua, sebagai langkah pencegahan awal terhadap risiko kesehatan, terutama pada ibu dan anak, serta memastikan pasangan memiliki waktu yang cukup untuk membangun fondasi ekonomi dan mental sebelum hadirnya buah hati.
Melengkapi aspek fisik, materi bimbingan dari KUA disampaikan oleh Siti Zubaidah, seorang Penyuluh Agama Islam. Zubaidah menekankan bahwa kesehatan remaja adalah modal utama dalam pernikahan.
“Sehat itu bukan hanya sehat secara fisik, tapi juga sehat secara mental dan sosial,” ujar Zubaidah, mengutip definisi WHO. Beliau mengulas materi Makna Remaja Sehat dan Tanggung Jawab Mental dalam pernikahan.
Zubaidah mendorong peserta, khususnya calon pengantin, untuk memastikan mereka sudah memiliki kematangan emosional sebelum akad, karena tanggung jawab pernikahan adalah mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat dan berat) di hadapan Allah SWT. Kesiapan mental ini mencakup kemampuan mengelola ego, mencari solusi konflik, dan tidak bergantung secara emosional pada orang tua.

Kegiatan PLKB dan BRUN ini berjalan lancar dan interaktif, dibuktikan dengan tingginya antusiasme peserta yang mengajukan berbagai pertanyaan tentang anggung jawab pernikahan secara ekonomi dan mental.
Sinergi Puskesmas dan KUA Bumijawa ini merupakan komitmen bersama dalam memastikan bahwa setiap pernikahan di wilayah Bumijawa didasarkan pada perencanaan yang matang, sehingga terbentuk keluarga yang Sakinah (harmonis), Mawaddah (penuh cinta), dan Rahmah (kasih sayang) serta melahirkan generasi penerus bangsa yang sehat dan unggul.