Slawi (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar apel pagi rutin yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada lima Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Senin (6/10/2025) bertempat di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Tegal.
Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat, pegawai, dan staf di lingkungan Kemenag Kabupaten Tegal. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, H. M. Aqsho bertindak sebagai Pembina Apel, sedangkan M. Ariefuddin Sani bertugas sebagai Pimpinan Apel.

Dalam amanatnya, H. M. Aqsho menyampaikan bahwa masa pengabdian sebagai ASN memiliki batas waktu, namun dedikasi dan karya yang ditinggalkan akan terus menjadi amal jariyah selama memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Masa pengabdian pasti ada batasnya, namun semoga seluruh pengabdian dan kerja keras selama bertugas menjadi amal jariyah. Kami juga berharap para ASN yang memasuki masa purna tugas senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan,” ujar Aqsho.
Adapun ASN yang menerima SK Pensiun yaitu Saudah, H. Subur, Imam Sumantri, Hj. Nur Ningsih, dan Khamim.


Kegiatan apel pagi yang disertai dengan penyerahan SK pensiun ini menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Momen ini juga menjadi pengingat bagi ASN aktif untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.