Adiwerna – Dalam rangka meningkatkan kompetensi pendidik dalam menyusun instrumen penilaian yang berkualitas, tujuh guru dari MIN 3 Tegal mengikuti kegiatan Pendampingan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyusunan Kisi-Kisi dan Naskah Soal Sumatif Semester 1 Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (27/9/2025) bertempat di Café Limited, Slawi, Kabupaten Tegal, sesuai dengan amanat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 781 Tahun 2021.
Adapun tujuh guru yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain Mohammad Agus Rohmatullah, Idah Maulidah, Idah Rosidah, Ani Fitriani, Dian Puspitasari, Umi Khafidhoh, dan Lamkhatul Khunainah.
Kegiatan dibuka secara resmi dengan sambutan oleh Abdul Kholik selaku Ketua KKM MI Kabupaten Tegal yang menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan soal.
“Dateline soalnya harus selesai di tanggal 8 Oktober 2025, disusun sesuai dengan kurikulum merdeka,” ujar Kholik.
Materi utama disampaikan oleh Pengawas RA/MI Kecamatan Adiwerna, Arhamah, yang membahas secara mendalam tentang prinsip penyusunan kisi-kisi soal, teknik penulisan soal yang valid dan reliabel, serta prosedur penyusunan naskah soal sesuai dengan capaian pembelajaran.
Melalui kegiatan BIMTEK ini, diharapkan guru-guru MIN 3 Tegal mampu menghasilkan soal sumatif yang bermutu, terukur, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik, serta mendukung tercapainya tujuan pembelajaran secara optimal di madrasah.
17 ASN Terima SK Mutasi, Kepala Kantor Berharap Kinerja Makin Oke
Slawi (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal menggelar apel rutin pada Senin pagi (29/9/2025) di halaman kantor setempat....
Selanjutnya