Slawi– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi Penyaluran Hibah Insentif Pengajar Keagamaan Islam bagi ustadz-ustadzah Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Bakti Husada Kabupaten Tegal pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan dihadiri unsur pemerintah daerah, perbankan, dan organisasi pendidikan keagamaan.
Acara ini dihadiri oleh Asisten 1 Pemkab Tegal, Kabag Kesra Pemda Kabupaten Tegal, Kepala Kankemenag Kabupaten Tegal, Pimpinan Bank Jateng Cabang Slawi, pengurus FKDT Kabupaten dan kecamatan, serta BADKO LPQ Kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Tegal. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti keseriusan berbagai pihak dalam memastikan penyaluran hibah tepat sasaran.

Pembukaan acara dilakukan oleh Bupati Tegal yang diwakili Asisten 1 Setda Kabupaten Tegal, Hj. Suspriyanti. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pesan Bupati bahwa Pemkab Tegal merasa bangga dapat memberikan bantuan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, khususnya para pengajar agama. “Prinsipnya, kami senang ketika bisa memberikan sesuatu untuk masyarakat, termasuk hibah ini. Komitmen Bupati dan Wakil Bupati jelas: Tegal luwih apik, tidak meninggalkan peningkatan SDM di Kabupaten Tegal,” ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, H.M. Aqsho, turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Tegal yang konsisten peduli pada pendidikan keagamaan. Ia menyebut, bantuan ini telah memasuki tahun keempat pelaksanaan, dengan total 1.792 lembaga LPQ dan MDTA sebagai penerima. “Tahun ini, hibah diberikan kepada 9.318 ustadz-ustadzah dari total 11.636 pengajar, masing-masing sebesar Rp1.700.000. Semoga tahun depan nominal ini dapat meningkat, sehingga mutu pendidikan keagamaan di Tegal juga semakin baik,” ungkapnya.

Selain itu, H.M. Aqsho menegaskan bahwa penyaluran hibah harus tepat sasaran, diberikan hanya kepada mereka yang benar-benar berhak. Hal ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bantuan memberi dampak maksimal terhadap kualitas pembelajaran di lembaga pendidikan keagamaan.
Usai seremoni pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi rapat koordinasi. Asisten 1 Setda Kabupaten Tegal menyampaikan prosedur penyaluran hibah pendidikan keagamaan tahun 2025, mulai dari mekanisme pengajuan, verifikasi, hingga penyaluran dana. Penjelasan ini diharapkan mampu memberi kejelasan bagi pengelola lembaga, sehingga tidak ada kendala administratif dalam proses pencairan.

Plt. Kabag Kesra Pemkab Tegal dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Slawi turut memberikan penjelasan teknis terkait kelengkapan dokumen dan prosedur pencairan dana hibah melalui perbankan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga pendidikan ini menjadi contoh sinergi yang efektif dalam mendukung pendidikan berbasis agama.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan proses penyaluran hibah insentif bagi pengajar keagamaan Islam di Kabupaten Tegal dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas SDM. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Tegal luwih apik tidak hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam membangun peradaban melalui pendidikan keagamaan yang berkualitas.