Slawi (Humas) – BPJS Kesehatan Cabang Tegal bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Segmen PPU PN bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024, baik dari usur KUA maupun madrasah. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (30/7/2025), bertempat di aula Al Ikhlas.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para PPPK baru terkait hak dan kewajiban mereka sebagai peserta aktif JKN, serta prosedur pelayanan kesehatan yang dapat diakses melalui BPJS Kesehatan.
Kepala Subbagian Tata Usaha, Haji Mujahidin Nurburhan, yang hadir mewakili Kepala Kantor, membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan. Dalam kesempatan tersebut, ia mengucapkan terima kasih kepada tim dari BPJS Kesehatan Tegal yang telah berkenan hadir dan berbagi informasi penting kepada para pegawai.
“Kami mengapresiasi kehadiran tim BPJS Kesehatan, dan kepada para PPPK, manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya untuk memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tegal, Roza Meirina, yang hadir bersama salah satu stafnya menyampaikan materi inti mengenai sistem kerja JKN segmen PPU PN, proses aktivasi kepesertaan, hingga jenis layanan kesehatan yang ditanggung. Usai penyampaian materi, Roza membuka sesi tanya jawab.
Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Beberapa di antaranya langsung mengajukan pertanyaan seputar kendala-kendala yang dihadapi, masa tunggu aktivasi, prosedur berobat di faskes tingkat pertama, hingga mekanisme rujukan.

Kegiatan berlangsung interaktif dan komunikatif. Harapannya, melalui sosialisasi ini, para PPPK di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tegal dapat lebih memahami dan memanfaatkan fasilitas jaminan kesehatan secara optimal. (hms3)