Slawi (Humas) — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Penyaluran Bantuan dan Pembinaan bagi Mustahik Produktif pada Rabu (16/7/2025) yang berlangsung di Aula Al Ikhlas Kemenag. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kemenag Kab. Tegal, para penerima manfaat (mustahik), serta pendamping mustahik.
Ketua UPZ Kemenag Kabupaten Tegal, Eni Ma’muroh, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan usaha para mustahik. “Semoga dengan bantuan ini, Bapak/Ibu bisa mengembangkan usaha dan membawa berkah bagi keluarga serta lingkungan,” ungkap Eni.

Kegiatan ini tidak hanya berupa penyaluran bantuan modal, tetapi juga pembinaan berkelanjutan. Salah satunya melalui pembiasaan sedekah subuh, yang diwujudkan dengan pemberian kaleng infaq kepada masing-masing mustahik. Kaleng tersebut diberikan oleh pendamping mustahik sebagai bagian dari edukasi spiritual dan pemberdayaan karakter.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, H. M. Aqsho, turut memberikan arahan dan menegaskan prinsip penyaluran zakat yang diterapkan UPZ. “Kami menjalankan penyaluran zakat dengan prinsip A3: Aman Syar’i, Aman NKRI, dan Aman Regulasi,” tegas H.M. Aqsho.

Beliau juga menyampaikan harapan besar kepada para mustahik agar ke depannya mampu berkembang secara ekonomi dan spiritual hingga menjadi muzaki (pemberi zakat).
“Mudah-mudahan yang hari ini masih menjadi mustahik, di masa depan bisa menjadi muzaki. Berkembang secara diri, berkembang ekonomi, dan bisa memberi manfaat bagi orang lain,” tutur H.M. Aqsho.
Melalui program ini, UPZ Kemenag Kabupaten Tegal berkomitmen tidak hanya menyalurkan zakat secara tepat sasaran, tetapi juga membina dan mendampingi mustahik agar mandiri, produktif, dan berdaya.