Slawi (Humas) – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial berbasis keagamaan, Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan” pada Selasa (15/7/2025) bertempat di Aula Al-Ikhlas Kemenag Kab. Tegal.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting di Kabupaten Tegal, antara lain perwakilan Ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, LDII, serta penyuluh agama dan pegawai Kemenag lainnya. FGD ini menjadi wadah dialog terbuka antar tokoh dan Kementerian Agama dalam rangka mempererat kerukunan umat beragama dan mencegah gesekan sosial yang berpotensi menjadi konflik.

Kepala Kemenag Kabupaten Tegal, H. M. Aqsho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan merawat kerukunan yang sudah terjalin. “Kerukunan beragama sudah kita rasakan bersama. Dengan kegiatan ini, diharapkan kita dapat mengidentifikasi potensi konflik keagamaan sejak dini. Harapannya, hubungan antara kiai, tokoh masyarakat, dan pemerintah dapat berjalan harmonis dalam menjaga Indonesia serta membangun kerukunan agama tertentu maupun antar umat beragama,” ujar H. M. Aqsho.
Sementara itu, KH. Nawawi Ashari, Ketua Syuriah PCNU Kabupaten Tegal, mengingatkan pentingnya menghormati perbedaan dan tidak mencela agama lain, sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an. “Dari paparan Al-Qur’an, kita ketahui bahwa sejak dahulu telah ada keberagaman dalam beribadah. Kita sebagai umat Islam meyakini agama Rasulullah, namun jangan sampai hal itu membuat kita merendahkan keyakinan agama lain,” tutur Kyai Nawawi.
Senada dengan hal tersebut, Masnun Tholab, Wakil Ketua Bidang Majelis Tabligh PD Muhammadiyah Kabupaten Tegal, menekankan pentingnya memahami ajaran Islam berdasarkan rujukan para ulama. “Jangan memahami Al-Qur’an dan hadits dengan tafsir sendiri. Ikutilah pemahaman para ulama, karena mereka ahli dalam ilmu agama. Di Muhammadiyah pun tidak diperbolehkan menafsirkan sembarangan. Semua harus melalui Majelis Tarjih,” tegas Masnun.

Kegiatan FGD ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi antar ormas, tokoh agama, dan pemerintah dalam memperkuat toleransi, moderasi beragama, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi konflik yang dapat mengganggu keharmonisan sosial.
Dengan diskusi yang konstruktif dan kolaboratif, Kemenag Kabupaten Tegal terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama sebagai fondasi penting dalam pembangunan bangsa yang damai dan berkeadaban.