Bojong – Mengawali tahun ajaran 2025/2026, MTs Negeri 4 Tegal menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan susunan Tim Pengembang Madrasah (TPM) dengan personel baru pada Kamis (3/7/2025). Pembaruan struktur ini diharapkan mampu mengakselerasi perbaikan kualitas pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan.
Kepala MTs Negeri 4 Tegal, Sustanto, menegaskan bahwa pembentukan TPM merupakan langkah strategis untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi seluruh program pengembangan madrasah. “Dengan kinerja optimal, TPM diharapkan berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” ujar Sustanto di sela-sela penetapan tim.
TPM memiliki tugas dan wewenang untuk menganalisis kondisi madrasah saat ini, menyusun visi, misi, dan tujuan yang terukur, serta merancang rencana pengembangan jangka pendek, menengah, dan panjang. Selain itu, TPM juga bertanggung jawab melaksanakan dan mengoordinasikan program-program pengembangan yang relevan, seperti pelatihan guru, pengembangan kurikulum, dan peningkatan sarana prasarana. Tak hanya itu, tim juga melakukan pembimbingan serta pendampingan terhadap guru dan tenaga kependidikan, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program-program tersebut secara menyeluruh.
Adapun fokus utama program TPM meliputi empat bidang strategis, yaitu pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, perbaikan sarana prasarana, dan penguatan sumber daya manusia. Melalui kerja kolaboratif dan terstruktur, diharapkan madrasah mampu mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan, dan kompetitif di tingkat lokal maupun nasional.