19 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Rapat Strategis Kemenag Tegal: Menyiapkan Langkah Efektif Tindak Lanjut SE Nomor 16 Tahun 2025

oleh editor
Maret 20, 2025
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rapat Strategis Kemenag Tegal: Menyiapkan Langkah Efektif Tindak Lanjut SE Nomor 16 Tahun 2025
253
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal bersama Kepala Seksi, Pejabat Fungsional, dan staf administrasi menggelar rapat strategis untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 16 Tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk menyusun langkah konkret dalam menerapkan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Bertempat di ruang tamu kantor pada Kamis (20/3), rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal – H.M.Aqsho. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas pemerintahan dan hak cuti pegawai tanpa mengabaikan pelayanan publik. “Kita harus memastikan bahwa sistem kerja yang diterapkan tetap efektif dan tidak mengganggu layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah mekanisme kerja pegawai yang akan dibagi dalam dua sistem, yaitu Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Pejabat fungsional di berbagai bidang turut memberikan masukan terkait teknis pelaksanaan WFH agar tetap optimal. Selain itu, dibahas pula strategi pengawasan dan pemantauan kinerja selama periode penyesuaian kerja berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Rusawanto selaku Analis SDM Aparatur juga memberikan presentasi mengenai implementasi sistem digital dalam monitoring kehadiran dan pelaporan kinerja pegawai secara real-time. “Penggunaan teknologi dalam pengawasan ini akan memastikan efektivitas dan akuntabilitas para ASN meskipun mereka bekerja dari lokasi yang berbeda,” jelasnya.

Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 menetapkan bahwa pelaksanaan sistem kerja baru ini akan diterapkan mulai tanggal 21 hingga 27 Maret 2025. Para pimpinan satuan kerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Tegal juga diwajibkan untuk terus melakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan tersebut agar tetap sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.

Rapat berlangsung dengan penuh diskusi konstruktif, dengan setiap peserta memberikan ide dan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal selama periode cuti bersama. Dalam penutupannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini bergantung pada koordinasi yang baik dan komitmen bersama.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Tegal dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme yang tinggi meskipun berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama. Masyarakat pun tetap dapat memperoleh layanan yang mereka butuhkan tanpa kendala berarti.

Tags: Humas KemenagKemenag Kab. Tegal
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pengawas PAIS Tekankan Semangat Ibadah dan Pemahaman Al-Qur’an di SMP Muhammadiyah 1 Adiwerna

Artikel Selanjutnya

MAN 1 Tegal Gelar Koreksi Bersama Hasil Ujian Madrasah untuk Jaga Objektivitas Penilaian

Artikel Terkait

Kepala Kemenag Tegal Hadiri Kirab Tombak Kyai Plered dan Pataka: Simbol Semangat Tanpa Batas di Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal
Berita

Kepala Kemenag Tegal Hadiri Kirab Tombak Kyai Plered dan Pataka: Simbol Semangat Tanpa Batas di Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

oleh editor
18 Mei 2025
0

Slawi – Suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan menyelimuti Kabupaten Tegal pada Minggu (18/5). Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-424...

Selanjutnya
MTs Negeri 2 Tegal Sambut Kunjungan Kemenag RI: Menyatukan Visi Menuju Madrasah Berkualitas

MTs Negeri 2 Tegal Sambut Kunjungan Kemenag RI: Menyatukan Visi Menuju Madrasah Berkualitas

18 Mei 2025
Langkah Pasti Jaga Aset Umat: KUA Pangkah Pandu Ikrar Wakaf di Desa Bedug

Langkah Pasti Jaga Aset Umat: KUA Pangkah Pandu Ikrar Wakaf di Desa Bedug

18 Mei 2025
MTs Negeri 4 Tegal Hidupkan Semangat Jumat Bersih, Ciptakan Lingkungan Madrasah yang Nyaman dan Sehat

MTs Negeri 4 Tegal Hidupkan Semangat Jumat Bersih, Ciptakan Lingkungan Madrasah yang Nyaman dan Sehat

18 Mei 2025
MAN 1 Tegal Kirim 5 Tim ke Final Krenova 2025: Riset Anak Madrasah Siap Guncang Inovasi Daerah

MAN 1 Tegal Kirim 5 Tim ke Final Krenova 2025: Riset Anak Madrasah Siap Guncang Inovasi Daerah

16 Mei 2025
Wakaf untuk Masa Depan: KUA Adiwerna Fasilitasi Ikrar Wakaf Pendidikan dari Yayasan Kanzul Ilmi Gumalar

Wakaf untuk Masa Depan: KUA Adiwerna Fasilitasi Ikrar Wakaf Pendidikan dari Yayasan Kanzul Ilmi Gumalar

15 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
MAN 1 Tegal Gelar Koreksi Bersama Hasil Ujian Madrasah untuk Jaga Objektivitas Penilaian

MAN 1 Tegal Gelar Koreksi Bersama Hasil Ujian Madrasah untuk Jaga Objektivitas Penilaian

Jelang Libur Idulfitri, MAN 1 Tegal Gelar Pembinaan untuk Guru dan Pegawai

Jelang Libur Idulfitri, MAN 1 Tegal Gelar Pembinaan untuk Guru dan Pegawai

Semarak Ramadhan di MI Luqman Al Hakim Tebar Kebaikan Lewat Baksos dan Pengobatan Gratis

Semarak Ramadhan di MI Luqman Al Hakim Tebar Kebaikan Lewat Baksos dan Pengobatan Gratis

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset