Pangkah – Program sertifikasi gratis bagi 23.721 tanah masjid dan musholla yang digagas oleh Kementerian Agama RI dan Kementerian ATR/BPN disambut antusias oleh Penyuluh Agama KUA Kecamatan Pangkah. Mereka bergerak cepat melakukan pendataan masjid dan musholla di seluruh wilayah kecamatan guna mempercepat proses sertifikasi.
Sebagai langkah awal, Penyuluh Agama KUA menyusun dan menggandakan instrumen database untuk semua masjid dan musholla yang ada. Data yang dikumpulkan nantinya akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag, sehingga setiap rumah ibadah memiliki dokumen administratif yang lengkap dan terarsip secara digital.
Tidak hanya itu, penyuluh juga bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pengurus masjid dan musholla, nadzir, Paguyuban P3N Kecamatan Pangkah, hingga Pemerintah Desa. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan penataan administrasi sertifikat tanah wakaf berjalan dengan baik, karena masih banyak sertifikat tanah wakaf yang belum terdokumentasi dengan rapi, baik di KUA maupun di kantor desa.
Menurut Muktaromah, Penyuluh Agama KUA Kecamatan Pangkah, pendataan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas tanah wakaf masjid dan musholla. Oleh karena itu, para pengurus rumah ibadah diminta untuk segera mengisi instrumen pendataan, menandatanganinya, serta melampirkan fotokopi sertifikat tanah wakaf yang dimiliki.
“Kami mengimbau seluruh pengurus masjid dan musholla agar melengkapi data administrasi dengan teliti dan benar. Ini bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga untuk kepastian hukum tanah wakaf di masa depan,” ujar Muktaromah dalam sosialisasi pendataan wakaf di Paguyuban P3N Kecamatan Pangkah, yang berlangsung di Aula KUA Pangkah, Selasa (25/2/2025).
Dengan adanya pendataan yang cepat dan sinergi yang baik antara penyuluh, pemerintah desa, serta para pengurus masjid dan musholla, diharapkan program sertifikasi ini dapat terlaksana secara maksimal. Keberhasilan program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperkuat keamanan dan kenyamanan tempat ibadah.
Pendataan ini diharapkan menjadi momentum bagi Penyuluh Agama KUA Kecamatan Pangkah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penataan administrasi tanah wakaf juga menjadi kunci utama dalam menyukseskan program ini.
Dengan semangat yang tinggi, Penyuluh Agama KUA Kecamatan Pangkah akan terus berkomitmen menjalankan program-program bermanfaat yang berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan aset wakaf demi kemaslahatan umat. 🚀✨