8 Juni 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Tegal: Langkah Strategis Untuk Optimalisasi Aset Umat

oleh editor
Februari 4, 2025
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Tegal: Langkah Strategis Untuk Optimalisasi Aset Umat
45
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Upaya optimalisasi aset umat melalui percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tegal kini memasuki babak baru. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada Selasa (4/2) di Ruang Tamu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, berbagai pemangku kepentingan berkumpul untuk merumuskan strategi percepatan legalisasi tanah wakaf. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, Kasi Bimas Islam, Garazawa, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tegal, serta Kepala dan Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tegal.

Rakor ini bukan sekadar ajang diskusi, tetapi menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kepastian hukum bagi tanah wakaf yang selama ini masih belum tersertifikasi. Sertifikat tanah wakaf bukan hanya sebatas dokumen administratif, tetapi juga menjadi benteng perlindungan terhadap aset keagamaan agar tidak berpindah tangan atau mengalami sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, sinergi antara Kemenag, BWI, dan BPN menjadi kunci utama dalam percepatan proses ini.

Tindak lanjut dari Rakor ini juga mengacu pada arahan langsung dari Menteri ATR/BPN RI yang menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf, terutama bagi Masjid dan Musholla yang hingga kini belum memiliki legalitas resmi. Dengan adanya regulasi yang semakin mendukung, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien, tanpa harus berbelit-belit dalam birokrasi.

Menurut data yang diterima dari pusat, 51 Masjid di Kabupaten Tegal telah masuk dalam daftar prioritas untuk disertifikasi pada tahun 2025. Namun, upaya ini tidak berhenti di situ. Bagi Musholla dan Masjid lain yang belum terdaftar, pemerintah mendorong agar segera diajukan ke dalam proses sertifikasi. Untuk memudahkan masyarakat, Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal kini menyediakan loket khusus pelayanan sertifikasi tanah wakaf, sehingga warga dapat secara mandiri mendaftarkan aset wakaf mereka tanpa hambatan.

Lebih dari sekadar administrasi, sertifikasi tanah wakaf juga membawa dampak sosial yang signifikan. Dengan legalitas yang jelas, Masjid dan Musholla dapat lebih leluasa dalam mengelola lahan mereka untuk kepentingan umat, termasuk pengembangan fasilitas ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial lainnya. Hal ini sejalan dengan visi besar dalam menjaga dan memaksimalkan fungsi tanah wakaf bagi kemaslahatan masyarakat.

Tidak bisa dimungkiri, masih ada tantangan dalam realisasi program ini, mulai dari kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikat wakaf hingga kendala teknis dalam pengurusan dokumen. Oleh karena itu, peran serta semua pihak, termasuk tokoh agama, pengurus Masjid, dan masyarakat luas, sangat diperlukan agar target sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tegal dapat tercapai sesuai rencana.

Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, percepatan sertifikasi tanah wakaf bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah kenyataan yang dapat segera diwujudkan. Semoga langkah strategis ini menjadi awal dari pengelolaan aset umat yang lebih profesional, legal, dan bermanfaat bagi generasi mendatang. Kabupaten Tegal siap menjadi contoh daerah yang sukses dalam mengoptimalkan aset wakaf demi kemaslahatan bersama.

Tags: Humas KemenagKemenag Kab. Tegal
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MTs Negeri 4 Tegal Gelar Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN dengan Tema “Internalisasi Kuat dan ASN Berakhlak”

Artikel Selanjutnya

Perubahan Nomenklatur, Koperasi Asyfa MTs Negeri 4 Tegal Siap Berinovasi

Artikel Terkait

Ramai-Ramai ke Madrasah! Alumni MTsN 4 Tegal Serbu Sekolah Usai Pengumuman Kelulusan
Berita

Ramai-Ramai ke Madrasah! Alumni MTsN 4 Tegal Serbu Sekolah Usai Pengumuman Kelulusan

oleh kontributor
05 Jun 2025
0

Bojong – Suasana halaman MTs Negeri 4 Tegal berubah riuh sejak pagi, sehari setelah pengumuman kelulusan serentak pada 2 Juni...

Selanjutnya
Langit Pagi Slawi Bersaksi: MTsN 2 Tegal Gelar Sholat Dhuha dan Doa Bersama Syukuran Kelulusan Siswa

Langit Pagi Slawi Bersaksi: MTsN 2 Tegal Gelar Sholat Dhuha dan Doa Bersama Syukuran Kelulusan Siswa

04 Jun 2025
MTs Negeri 4 Tegal Umumkan Kelulusan Kelas IX Secara Online: Langkah Cerdas, Ramah Lingkungan, dan Penuh Makna

MTs Negeri 4 Tegal Umumkan Kelulusan Kelas IX Secara Online: Langkah Cerdas, Ramah Lingkungan, dan Penuh Makna

04 Jun 2025
MTs Negeri 4 Tegal Sukses Gelar Asesmen Akhir Sumatif Berbasis Android: Langkah Nyata Menuju Pendidikan Digital

MTs Negeri 4 Tegal Sukses Gelar Asesmen Akhir Sumatif Berbasis Android: Langkah Nyata Menuju Pendidikan Digital

04 Jun 2025
PKL di Yamaha BSR Slawi, Siswa TBSM MAN 1 Tegal Siap Gigi Tiga Hadapi Dunia Kerja!

PKL di Yamaha BSR Slawi, Siswa TBSM MAN 1 Tegal Siap Gigi Tiga Hadapi Dunia Kerja!

03 Jun 2025
Tanpa Coret-Coret, MTs Negeri 2 Tegal Umumkan Kelulusan Kelas IX Secara Daring dengan Penuh Makna

Tanpa Coret-Coret, MTs Negeri 2 Tegal Umumkan Kelulusan Kelas IX Secara Daring dengan Penuh Makna

03 Jun 2025
Artikel Selanjutnya
Perubahan Nomenklatur, Koperasi Asyfa MTs Negeri 4 Tegal Siap Berinovasi

Perubahan Nomenklatur, Koperasi Asyfa MTs Negeri 4 Tegal Siap Berinovasi

Dokumentasi Praktikum, Upaya MTs Negeri 4 Tegal Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Generasi Qur’ani Jawa Tengah Siap Berjaya: Rakorda MTQ/STQ 2025 Bahas Strategi Peningkatan Prestasi

Generasi Qur’ani Jawa Tengah Siap Berjaya: Rakorda MTQ/STQ 2025 Bahas Strategi Peningkatan Prestasi

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset