8 Juni 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-RegulasiNew
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kemenag Kab. Tegal
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda IPARI

Penyuluh Agama Pangkah Gaet Majelis Taklim Jadi Garda Terdepan Pendidikan Islam

oleh kontributor
Februari 4, 2025
Dalam Kategori IPARI
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penyuluh Agama Pangkah Gaet Majelis Taklim Jadi Garda Terdepan Pendidikan Islam
91
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Pangkah, 4 Februari 2025 – Penyuluh Agama Kecamatan Pangkah, Muktaromah, mengajak para penyelenggara Majelis Taklim agar menjadikan forum ini sebagai sarana pendidikan Islam bagi masyarakat. Ajakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

Muktaromah menegaskan bahwa Majelis Taklim memiliki berbagai fungsi penting dalam pendidikan agama Islam bagi masyarakat. Fungsi tersebut meliputi pendidikan agama Islam, pengkaderan ustadz/ustadzah, penguatan silaturahmi, konsultasi agama, pengembangan seni budaya Islam, pemberdayaan masyarakat, serta sebagai wadah kontrol dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut disampaikan Muktaromah saat melakukan verifikasi terhadap dua Majelis Taklim, yaitu Majelis Taklim Al-Munawaroh di Desa Curug pada Sabtu, 1 Februari 2025, di rumah Ibu Hikmah, serta MT. Ngaji Moci Bareng di Desa Pecabean pada Senin, 3 Februari 2025, yang bertempat di MDA Walisongo Pecabean.

Verifikasi dilakukan terhadap Majelis Taklim yang telah mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kementerian Agama melalui KUA Kecamatan Pangkah. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa Majelis Taklim memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk administrasi yang lengkap serta kegiatan yang sesuai dengan ketentuan dalam PMA No. 29 Tahun 2019.

Muktaromah menjelaskan bahwa verifikasi ini merupakan bentuk pelayanan bagi Majelis Taklim. Jika ditemukan kekurangan, akan diberikan pembinaan. Sementara itu, bagi Majelis Taklim yang telah memenuhi persyaratan, akan diberikan perlindungan hukum melalui SKT yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

Kepala KUA Kecamatan Pangkah akan memberikan rekomendasi bagi Majelis Taklim yang telah memenuhi syarat. Rekomendasi ini menjadi dasar penerbitan SKT, sehingga Majelis Taklim dapat beroperasi secara resmi dan memiliki perlindungan hukum. Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di masyarakat serta memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Tags: IPARIKemenag Kab. Tegal
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pembelajaran Bahasa Indonesia di MTs N 4 Tegal: Mempelajari Teks Diskusi

Artikel Selanjutnya

Spirit Isra’ Mi’raj dan Khotmil Quran Bil Ghoib: MTs Negeri 3 Tegal Tanamkan Cinta Al-Quran pada Siswa

Artikel Terkait

Cegah Pergaulan Bebas dan Narkoba, KUA Adiwerna Gelar Bimbingan Rohani di SMP Negeri 4 Adiwerna
Berita

Cegah Pergaulan Bebas dan Narkoba, KUA Adiwerna Gelar Bimbingan Rohani di SMP Negeri 4 Adiwerna

oleh kontributor
02 Jun 2025
0

Adiwerna — Dalam rangka membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan memiliki ketahanan spiritual, KUA Kecamatan Adiwerna mengadakan kegiatan Bimbingan...

Selanjutnya
KUA Talang Gandeng Madrasah Hidayatul Faqih, Tanamkan Akhlak Sejak Dini Lewat Bimbingan Remaja

KUA Talang Gandeng Madrasah Hidayatul Faqih, Tanamkan Akhlak Sejak Dini Lewat Bimbingan Remaja

31 Mei 2025
KUA Jatinegara Gaungkan Bahaya Narkoba di MTs Al Falah Cerih: Remaja Disulap Jadi Generasi Tangguh

KUA Jatinegara Gaungkan Bahaya Narkoba di MTs Al Falah Cerih: Remaja Disulap Jadi Generasi Tangguh

31 Mei 2025
Masjid Bukan Sekadar Tempat Ibadah: KUA Adiwerna Dorong Masjid Besar Nurul Ittihad Jadi Pusat Dakwah Modern

Masjid Bukan Sekadar Tempat Ibadah: KUA Adiwerna Dorong Masjid Besar Nurul Ittihad Jadi Pusat Dakwah Modern

31 Mei 2025
Dai dan Daiyah “Naik Kelas”, Kemenag Tegal Bekali Strategi Dakwah Era 5.0

Dai dan Daiyah “Naik Kelas”, Kemenag Tegal Bekali Strategi Dakwah Era 5.0

22 Mei 2025
Penyuluh Agama Kabupaten Tegal Siap Cetak Mustahik Mandiri

Penyuluh Agama Kabupaten Tegal Siap Cetak Mustahik Mandiri

19 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
Spirit Isra’ Mi’raj dan Khotmil Quran Bil Ghoib: MTs Negeri 3 Tegal Tanamkan Cinta Al-Quran pada Siswa

Spirit Isra' Mi'raj dan Khotmil Quran Bil Ghoib: MTs Negeri 3 Tegal Tanamkan Cinta Al-Quran pada Siswa

KKG MI Pangkah dan Kedungbanteng Tetapkan Rencana Kerja 2025-2028 untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

KKG MI Pangkah dan Kedungbanteng Tetapkan Rencana Kerja 2025-2028 untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Dedikasi yang Tak Terlupakan: MTs Negeri 3 Tegal Lepas Ibu Emmy Herliyanti dengan Penuh Kenangan

Dedikasi yang Tak Terlupakan: MTs Negeri 3 Tegal Lepas Ibu Emmy Herliyanti dengan Penuh Kenangan

MAJENG-HD
SETIA-logo-green

Kategori

  • APRI
  • Badqo LPQ
  • Berita
  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • DWP Kemenag
  • FKDT
  • FKUB
  • Humas Kemenag
  • IGRA
  • Informasi Penting
  • IPARI
  • KBIHU
  • KKM MI
  • KUA
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
  • PGRI Cabsus
  • PGRI Cabsus Kemenag Kab. Tegal
  • Pokjaluh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag TU
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggaraan Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Portal
  • E-Regulasi

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset