Bojong – Kelas VIIIA MTs Negeri 4 Tegal hari ini senin (20/1) melaksanakan kegiatan praktik mata pelajaran Fiqih dengan tema Akad Hibah. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pembelajaran teori yang telah disampaikan sebelumnya oleh guru mata pelajaran Fiqih, Bapak Slamet Muharis, M.Pd.I. Dalam pengantarnya, Bapak Muharis menjelaskan bahwa akad hibah adalah perjanjian sukarela di mana pemberi hibah menyerahkan harta kepada penerima tanpa imbalan. “Akad hibah ini mengajarkan nilai keikhlasan dan kebaikan hati, yang penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Praktik ini dilakukan dengan simulasi sederhana di mana siswa berperan sebagai pemberi dan penerima hibah. Beberapa siswa membawa barang seperti alat tulis, makanan ringan, dan buku yang mereka hibahkan kepada teman sekelas mereka. Dalam prosesnya, siswa mengikuti rukun-rukun akad hibah, yaitu kehadiran pemberi dan penerima hibah, kejelasan barang yang dihibahkan, serta serah terima barang yang dilakukan secara nyata dan ikhlas. Suasana kelas penuh kehangatan saat para siswa saling berbagi dengan tulus.
Menurut Bapak Muharis, hibah dapat berupa uang, properti, atau aset lainnya tanpa adanya hubungan darah atau ikatan pernikahan. “Hibah tidak hanya memberikan manfaat material, tetapi juga manfaat spiritual. Dengan berbagi, kita bisa menghilangkan rasa iri dengki, mempererat hubungan kasih sayang, dan menunjukkan kemuliaan akhlak,” tambahnya. Kegiatan ini menjadi ajang bagi siswa untuk memahami bahwa hibah tidak semata-mata tentang barang, tetapi juga tentang menciptakan harmoni dalam hubungan sosial.
Manfaat hibah juga terasa dalam interaksi siswa selama praktik berlangsung. Beberapa siswa mengaku merasa lebih dekat dengan teman-teman mereka setelah mengikuti simulasi ini. “Rasanya senang sekali bisa berbagi dengan teman. Ternyata, memberi itu juga membuat hati kita bahagia,” ungkap salah satu siswa dengan antusias. Guru pun memanfaatkan momen ini untuk menanamkan nilai-nilai akhlak mulia kepada siswa, sesuai dengan tujuan pembelajaran Fiqih.
Dengan kegiatan praktik ini, siswa kelas VIIIA diharapkan tidak hanya memahami konsep akad hibah secara teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pelajaran ini, mereka belajar bahwa hibah adalah wujud nyata dari cinta kasih dan kemuliaan hati yang bisa mempererat hubungan dengan sesama. Masyarakat Bojong pun bangga dengan inisiatif pembelajaran bermakna seperti ini yang mencerminkan semangat pendidikan berbasis nilai keislaman.