Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Telaah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Setjen Tahun Anggaran 2025 di aula PLHUT pada Senin (13/1). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh tim subbag tata usaha dari berbagai unit di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Rakor kali ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan anggaran dapat berjalan optimal, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendukung pencapaian kinerja yang maksimal di tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor H.M. Aqsho, menekankan pentingnya akurasi dan efisiensi dalam penyusunan anggaran. Ia mengungkapkan bahwa anggaran yang dikelola harus dapat mendukung pencapaian hasil kerja yang optimal serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Keberhasilan kita dalam mengelola anggaran ini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan dan program yang kita jalankan,” ujarnya.
Rakor ini difokuskan pada pembahasan tentang bagaimana DIPA tahun 2025 dapat diimplementasikan dengan baik. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penentuan prioritas program yang harus dijalankan serta penyesuaian target kerja untuk tahun depan. Kegiatan ini juga membahas alokasi anggaran untuk setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Tegal pada tahun 2025.
Diskusi interaktif yang dipimpin oleh Perencana Haji, Najmudin, berlangsung dengan sangat seru. Dalam diskusi ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan saran terkait penggunaan anggaran dan perencanaan program. Hal ini bertujuan agar setiap unit di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal bisa lebih memahami alur pelaksanaan anggaran dan menyusun rencana kerja yang lebih matang, sehingga proses implementasi DIPA dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Selain itu, rakor ini juga menyoroti pentingnya koordinasi antara setiap subbag tata usaha dalam pelaksanaan anggaran. Diharapkan dengan adanya komunikasi yang baik antar unit, setiap kegiatan yang dianggarkan dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang transparan dan efisien menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan kali ini.
Kegiatan Rakor ini bukan hanya sekadar untuk memastikan pelaksanaan anggaran, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi setiap program yang dijalankan oleh Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dengan lebih baik dan terarah.
Melalui rakor ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal berharap bisa memulai tahun 2025 dengan langkah yang lebih solid dalam mendukung tugas-tugas Kementerian Agama di daerah. Ke depannya, dengan adanya perencanaan anggaran yang matang, semua program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung kinerja Kementerian Agama di Kabupaten Tegal.