Adiwerna, – Suasana penuh khidmat menyelimuti proses ikrar wakaf untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Hidayatul Mubtadiin yang bertempat di Desa Harjosari Kidul, Kecamatan Adiwerna pada hari Kamis ( 9/1/2025 ), Kabupaten Tegal. Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Adiwerna, prosesi ini berlangsung dengan lancar dan menggugah semangat seluruh pihak yang hadir.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk wakif (pemberi wakaf), nazir (penerima amanah wakaf), perwakilan dari MDTA Hidayatul Mubtadiin, tokoh masyarakat Desa Harjosari Kidul, serta para pejabat KUA Adiwerna, seperti Kepala KUA, Bapak H. Risyanto, S.Ag., M.Ag., dan Penyuluh Agama Islam KUA Adiwerna, Joko Listianto, S.Sy. Proses ikrar wakaf ini dijalankan sesuai dengan prosedur resmi yang ditetapkan Kementerian Agama RI, menjamin legalitas dan keberlanjutan pemanfaatan tanah wakaf.
Dalam ikrar tersebut, Bapak Agus Udiyanto, selaku wakif, menyampaikan niat tulusnya untuk mewakafkan tanah seluas 282 meter persegi. Tanah ini sepenuhnya akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pendidikan di MDTA Hidayatul Mubtadiin. “Saya berharap tanah yang saya wakafkan ini dapat menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya untuk generasi mendatang,” ungkap beliau penuh haru.
Kepala KUA Adiwerna, Bapak H. Risyanto, dalam sambutannya mengapresiasi niat luhur ini dan menegaskan pentingnya wakaf sebagai ibadah berdampak jangka panjang. “Wakaf adalah investasi amal yang akan terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Semoga wakaf ini menjadi berkah dan menjadi pendorong kemajuan pendidikan agama di Desa Harjosari Kidul,” ujar beliau di hadapan hadirin.
Proses ikrar wakaf ditutup dengan penandatanganan dokumen oleh wakif dan pihak terkait, disaksikan langsung oleh Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam. Dipandu oleh Joko Listianto, acara ini berjalan dengan tertib dan lancar. Setelah itu, doa bersama dipanjatkan sebagai wujud syukur atas terlaksananya wakaf ini. Suasana ramah tamah yang hangat menjadi penutup acara yang berkesan tersebut.
Dengan terlaksananya wakaf ini, diharapkan MDTA Hidayatul Mubtadiin dapat terus berkembang menjadi lembaga pendidikan agama yang unggul. Wakaf tanah ini diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan pengajaran, meningkatkan fasilitas pendidikan, dan mencetak generasi penerus yang berakhlak mulia, berilmu, dan berdaya saing tinggi.
Langkah mulia ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat sekitar untuk terus berkontribusi dalam pembangunan pendidikan agama. Desa Harjosari Kidul kini memiliki pondasi yang lebih kokoh dalam mencetak generasi penerus yang tak hanya memahami ilmu agama, tetapi juga mampu membawa kemajuan bagi bangsa dan agama.