Slawi – Sebagai langkah awal dalam memastikan akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan madrasah, Kepala MTs Negeri 4 Tegal bersama seluruh Kepala Madrasah se-Kabupaten Tegal menandatangani Perjanjian Kinerja (PERKIN) tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Kamis pagi (2/1) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Bapak H. Aqsho.
Perjanjian Kinerja merupakan pedoman penting yang berisi prinsip-prinsip, standar, dan prosedur untuk memastikan bahwa setiap madrasah mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Dalam dokumen ini, para Kepala Madrasah menyatakan komitmen mereka untuk memenuhi target kinerja dengan penuh tanggung jawab.
Dalam sambutannya, Bapak H. Aqsho menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk konkret dari akuntabilitas para pimpinan madrasah. “Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan kegiatan penting yang harus kita maknai sebagai bentuk pertanggungjawaban dan laporan kita kepada Kementerian Agama bahwa kita siap untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan kinerja madrasah kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa PERKIN juga menjadi tolok ukur evaluasi kinerja setiap madrasah selama satu tahun ke depan. “Sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban terkait pengelolaan capaian kinerja untuk tahun berjalan, evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan madrasah terus berjalan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Kepala MTs Negeri 4 Tegal, Bapak Sustanto, M.Pd., yang turut menandatangani perjanjian ini, menyatakan bahwa momen ini menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. “Kami siap untuk mengelola kinerja madrasah dengan lebih profesional, memastikan bahwa setiap capaian sesuai dengan harapan dan tujuan Kementerian Agama,” ungkapnya.
Penandatanganan PERKIN ini menjadi awal yang baik untuk tahun 2025, menegaskan pentingnya tata kelola madrasah yang transparan, terukur, dan bertanggung jawab. Dengan semangat yang sama, seluruh Kepala Madrasah se-Kabupaten Tegal diharapkan dapat mewujudkan target kinerja demi kemajuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tegal.