Balapulang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar kegiatan Pendampingan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balapulang. Program ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Sub. Bag. TU, Kasi Bimas Islam, Garazawa, Humas Kankemenag Kabupaten Tegal, Ketua BAZNAS Kabupaten Tegal, Ketua IPARI Kabupaten Tegal, dan para pelaku usaha dari wilayah KUA Kecamatan Balapulang.
Sebanyak 10 penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta per orang, yang bertujuan untuk mendukung usaha produktif masyarakat di wilayah Kecamatan Balapulang. Program ini merupakan bagian dari upaya revitalisasi KUA, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat dan wakaf yang optimal.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H.M. Aqsho, menyampaikan pentingnya sinergi antara Kemenag dan BAZNAS dalam melaksanakan program pemberdayaan ini.
“Kemenag berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BAZNAS guna mendukung pemberdayaan ekonomi umat. Bantuan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat secara langsung, tetapi juga mampu mendorong berkembangnya usaha-usaha produktif masyarakat. Semoga program ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” ujar H.M. Aqsho.
Sementara itu, H. Fathin Hammam, S.Sos, selaku Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Tegal, memberikan apresiasi atas pengelolaan zakat dari pegawai Kemenag yang menjadi contoh bagi instansi lain.
“Pengumpulan zakat dari pegawai Kemenag adalah langkah nyata dalam menunjukkan kepedulian kepada masyarakat. Kami berharap bantuan yang disalurkan melalui program ini dapat digunakan untuk mendukung usaha produktif penerima manfaat, sehingga mampu memberikan dampak jangka panjang bagi perekonomian keluarga mereka,” ucap H. Fathin Hammam.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) yang mencakup pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), gerakan wakaf uang, dan program kota wakaf. Kemenag menargetkan penambahan 100 titik baru untuk program ini di tahun 2024, dengan kolaborasi bersama BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Salah satu penerima manfaat, Abdul Hakim menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan ini. Modal usaha ini akan saya gunakan untuk mengembangkan usaha kecil saya. Semoga program seperti ini terus ada dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kabupaten Tegal dan BAZNAS menunjukkan komitmen mereka dalam memperkuat tata kelola zakat dan wakaf sebagai instrumen penting untuk pengentasan kemiskinan. Dengan adanya program PEU, diharapkan dapat tercipta perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Kecamatan Balapulang, sehingga mereka dapat lebih mandiri secara ekonomi.
Kegiatan yang berlangsung di KUA Kecamatan Balapulang ini merupakan bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas lembaga dapat menghasilkan dampak positif bagi kesejahteraan umat. Sinergi antara Kemenag, BAZNAS, dan komunitas lokal akan terus menjadi motor penggerak dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.