Bojong – Kamis (14/11), Setelah dua minggu melakukan peninjauan dan revisi, MTs Negeri 4 Tegal resmi merilis Peraturan Akademik terbaru dengan sejumlah perubahan signifikan. Peraturan yang tadinya memuat 57 item kini diringkas menjadi 50 item yang lebih ringkas namun tetap menyeluruh. Proses penyusunan peraturan ini melibatkan tim kolaborasi yang terdiri dari guru Bimbingan Konseling, Kesiswaan, Pembina OSIS, dan Kurikulum. Revisi tersebut dilakukan dengan tujuan memperbaiki kedisiplinan serta etika perilaku siswa, sehingga aturan baru ini dapat lebih mudah dipahami dan dijalankan oleh seluruh peserta didik.
Kepala MTs Negeri 4 Tegal mengungkapkan rasa syukurnya atas selesainya revisi ini. “Alhamdulillah, revisi peraturan akademik telah selesai. Semoga dengan adanya pembaruan ini, tata tertib bisa segera disosialisasikan dan diterapkan dengan lebih baik di madrasah kita,” ujarnya. Kepala madrasah menambahkan bahwa tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik, guru, dan staf, sehingga mendukung proses belajar mengajar yang efektif.
Tahap sosialisasi telah dimulai, dengan mengundang perwakilan orang tua siswa untuk mendengar dan memberikan masukan terkait tata tertib baru ini. Dalam pertemuan tersebut, setiap poin tata tertib dibacakan secara detail agar semua pihak memahami isinya. Orang tua peserta didik yang hadir umumnya mendukung perubahan ini dan berharap tata tertib baru dapat membawa dampak positif bagi perilaku dan disiplin anak-anak mereka di madrasah.
Sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap penerapan peraturan, pihak madrasah juga memasang tata tertib baru di setiap kelas. Hal ini diharapkan agar siswa bisa membaca dan memahami aturan yang berlaku secara rutin. Selain itu, peraturan ini juga akan disosialisasikan melalui kegiatan apel pagi dan diskusi kelas yang dipandu oleh guru wali kelas, guna memastikan semua siswa mengerti serta siap untuk menjalankannya.
Menurut tim penyusun, revisi kali ini dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Beberapa aturan tentang kedisiplinan, seperti jam masuk kelas dan kewajiban mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, serta etika perilaku seperti menjaga kebersihan lingkungan sekolah, menjadi perhatian khusus dalam peraturan baru. Dengan ini, diharapkan setiap siswa dapat tumbuh menjadi individu yang disiplin, santun, dan bertanggung jawab dalam lingkungan madrasah.
Para guru dan staf juga memberikan apresiasi terhadap revisi ini, mengingat peraturan yang lebih jelas dan komprehensif akan memudahkan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa. Mereka berharap agar tata tertib ini bukan sekadar aturan tertulis, melainkan menjadi pedoman nyata yang dijalankan dengan kesadaran penuh oleh setiap peserta didik.
Dengan aturan akademik yang lebih baik, MTs Negeri 4 Tegal berharap bisa menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan intelektual dan moral siswa, serta membangun madrasah yang lebih unggul dan berprestasi.