Semarang (APRI/KUA) – Ketua PC Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Tegal, H. Ahmad Risyanto, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tugas dan Fungsi Kepenghuluan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Jumat (08/10/2024). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kasubdit Kepenghuluan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Afif Mundzir, yang bertindak sebagai pembicara.
Menurut Kepala Bidang Urais, H. Akhmad Farhan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjembatani kegelisahan para penghulu terkait status ASN, dinamika masyarakat dalam menyikapi Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 tahun 2024, serta kebijakan pusat terkait kepenghuluan. Harapannya, Jawa Tengah dapat menjadi aset positif bagi Kemenag dengan mampu bersikap bijaksana dalam peningkatan kualitas layanan nikah di KUA se-Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Kasubdit Kepenghuluan menyampaikan bahwa PMA No. 22 tahun 2024 masih dalam tahap penyempurnaan dan akan segera direvisi. Proses finalisasi ini juga akan melibatkan APRI, dengan target penyelesaian pada akhir November 2024. Kasubdit juga meminta seluruh penghulu agar tetap melayani pernikahan di hari libur atau tanggal merah, serta mengoptimalkan sosialisasi Surat Edaran Dirjen Bimas Islam terkait pembayaran PNBP nikah di akhir tahun dan memastikan tidak ada tunggakan jasa profesi (Jaspro) di tahun berjalan.
H. Ahmad Risyanto menegaskan bahwa apa pun keputusan dan kebijakan pusat akan dilaksanakan di tingkat bawah agar pelayanan tetap prima dan saling menguntungkan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak terlalu reaktif dalam menyikapi kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Pengurus Wilayah APRI Jawa Tengah , perwakilan APRI dari kabupaten dan kota se-Jawa Tengah, serta tim dari Bidang Urais Kanwil Kemenag Jawa Tengah. (17)
Kegiatan Monev Dana BOS MTsN 3 Tegal: Jamin Pendidikan Berkualitas dengan Pengelolaan yang Tepat
Lebaksiu, 20 November 2024 - Dalam rangka memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tepat sasaran dan akuntabel, Kementerian...
Selanjutnya