Slawi (KUA/APRI) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran Nadzir dalam pengelolaan dan pemanfaatan wakaf, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal melalui Garazawa berhasil melaksanakan kegiatan Pembinaan Nadzir Tingkat Kecamatan yang melibatkan 18 Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap di beberapa titik, dengan agenda terakhir di KUA Bumijawa (10/10/2024) yang melibatkan perwakilan Nadzir dari Kecamatan Bojong dan Bumijawa. Dan berlangsung di Gedung KBIH Mifat, Bumijawa.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menghadirkan perwakilan Nadzir dari 275 Desa dan 6 Kelurahan di Kabupaten Tegal. Partisipasi para Nadzir dalam acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka terkait regulasi wakaf, pengelolaan aset wakaf, serta strategi dalam memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tegal, H. Khalimi yang sejak awal kegiatan selalu hadir disetiap lokasi kegiatan sekaligus sebagai pemateri memberikan paparan mendalam mengenai konsep wakaf dan mekanismenya. peran nadzir tak hanya sebatas mengelola wakaf, tetapi juga memastikan bahwa aset-aset wakaf digunakan sesuai dengan tujuan syariah dan membawa maslahat bagi masyarakat.
Ketua Panitia Penyelenggara Dra. Hj. Eny Ma’muroh, yang juga merupakan Kasi Penyelenggara Zakat Wakaf di Kementerian Agama Kabupaten Tegal, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan wakaf. “Wakaf memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami berharap para nazhir dapat mengelola wakaf dengan lebih profesional dan efektif,” ujarnya.
Para Kepala KUA dari masing-masing kecamatan turut mengambil peran sebagai pemateri dalam kegiatan ini. Mereka memberikan pemaparan tentang mekanisme Wakaf di KUA yang berlaku saat ini serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf.
Apresiasi setinggi-tingginya tentu diberikan Kepala Kankemenag Kabupaten Tegal, atas kolaborasi 18 KUA yang turut berperan aktif dalam menyukseskan acara ini. Berharap kegiatan pembinaan ini dapat memberikan dampak positif, terutama dalam pengelolaan wakaf yang lebih optimal dan amanah di Kabupaten Tegal.
Dengan berakhirnya kegiatan di KUA Bumijawa, rangkaian pembinaan Nadzir tingkat kecamatan ini resmi ditutup. Namun, Garazawa menegaskan bahwa pendampingan dan pembinaan terhadap Nadzir akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memastikan wakaf di Kabupaten Tegal dikelola dengan baik dan membawa manfaat yang luas bagi masyarakat.
18 KUA Sukseskan Kegiatan Pembinaan Nadzir Tingkat Kecamatan oleh Garazawa Kankemenag Kab. Tegal
Tegal (KUA) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran Nadzir dalam pengelolaan dan pemanfaatan wakaf, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal melalui Garazawa berhasil melaksanakan kegiatan Pembinaan Nadzir Tingkat Kecamatan yang melibatkan 18 Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap di beberapa titik, dengan agenda terakhir di KUA Bumijawa (10/10/2024) yang melibatkan perwakilan Nadzir dari Kecamatan Bojong dan Bumijawa. Dan berlangsung di Gedung KBIH Mifat, Bumijawa.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menghadirkan perwakilan Nadzir dari 281 Desa dan 6 Kelurahan di Kabupaten Tegal. Partisipasi para Nadzir dalam acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka terkait regulasi wakaf, pengelolaan aset wakaf, serta strategi dalam memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tegal, H. Khalimi yang sejak awal kegiatan selalu hadir disetiap lokasi kegiatan sekaligus sebagai pemateri memberikan paparan mendalam mengenai konsep wakaf dan mekanismenya. peran nadzir tak hanya sebatas mengelola wakaf, tetapi juga memastikan bahwa aset-aset wakaf digunakan sesuai dengan tujuan syariah dan membawa maslahat bagi masyarakat.
Ketua Panitia Penyelenggara Dra. Hj. Eny Ma’muroh, yang juga merupakan Kasi Penyelenggara Zakat Wakaf di Kementerian Agama Kabupaten Tegal, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan wakaf. “Wakaf memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami berharap para nazhir dapat mengelola wakaf dengan lebih profesional dan efektif,” ujarnya.
Para Kepala KUA dari masing-masing kecamatan turut mengambil peran sebagai pemateri dalam kegiatan ini. Mereka memberikan pemaparan tentang mekanisme Wakaf di KUA yang berlaku saat ini serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf.
Apresiasi setinggi-tingginya tentu diberikan Kepala Kankemenag Kabupaten Tegal, atas kolaborasi 18 KUA yang turut berperan aktif dalam menyukseskan acara ini. Berharap kegiatan pembinaan ini dapat memberikan dampak positif, terutama dalam pengelolaan wakaf yang lebih optimal dan amanah di Kabupaten Tegal.
Dengan berakhirnya kegiatan di KUA Bumijawa, rangkaian pembinaan Nadzir tingkat kecamatan ini resmi ditutup. Namun, Garazawa menegaskan bahwa pendampingan dan pembinaan terhadap Nadzir akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memastikan wakaf di Kabupaten Tegal dikelola dengan baik dan membawa manfaat yang luas bagi masyarakat.