Slawi (Humas) –Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan sosialisasi Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2024, Sabtu (14/9/2024). Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang tata kelola anggaran yang akurat dan transparan di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam acara yang berlangsung di aula PLHUT ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggandeng pemateri dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJA Kemenkeu RI).
Kehadiran pemateri dari DJA Kemenkeu RI memberikan pengetahuan komprehensif mengenai kebijakan baru terkait penyusunan Standar Biaya Keluaran untuk tahun anggaran 2024 dan di tahun-tahun mendatang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H.M. Aqsho, menyampaikan dalam sambutannya bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran di lingkup Kementerian Agama
“Dengan memahami Standar Biaya Keluaran secara lebih mendalam, kami berharap seluruh jajaran mampu merencanakan anggaran dengan lebih baik, efektif, dan akuntabel, sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Perwakilan dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, Bapak Ivan, menyampaikan paparan mengenai pentingnya pengelolaan anggaran berbasis kinerja dan peran Standar Biaya Keluaran dalam mewujudkan transparansi serta efisiensi penggunaan dana. “Penerapan SBK diharapkan dapat memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan output yang dihasilkan, sehingga terjadi efisiensi dalam penggunaan anggaran negara,” jelas Ivan.
Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh kepala madrasah/kepala satuan kerja, kepala Tata Usaha, bendahara, dan tim keuangan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tegal ini berlangsung secara interaktif. Para peserta berkesempatan mengajukan pertanyaan terkait tantangan dalam penyusunan anggaran serta implementasi Standar Biaya Keluaran di lapangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dan memastikan penggunaan anggaran Kementerian Agama pada tahun 2024 berjalan lebih optimal, selaras dengan kebijakan nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. (adm)