Suradadi (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar kegiatan sosial bertajuk “Jumat Berkah dan Pentasharrufan Zakat” di Masjid At-Taqwa, Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kankemenag, Kasubbag TU, Para Kasi dan garazawa beserta staf, Forkopimcam, Kepala Desa Jatimulya, Kepala KUA Kec. Suradadi, Penyuluh Agama Islam, pengurus masjid At-Taqwa, dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H.M. Aqsho, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam bentuk zakat. “Kami berharap melalui kegiatan ini, kita dapat saling berbagi dan mempererat ukhuwah di antara sesama umat,” ujarnya.
Selain menyampaikan maksud dari kegiatan Jumat Berkah dan Pentasharrufan Zakat, H.M. Aqsho juga memperkenalkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Tegal, antara lain layanan administrasi pernikahan, sertifikasi halal, pelayanan haji, serta bimbingan dan penyuluhan agama.
“Kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, baik di bidang keagamaan maupun sosial kemasyarakatan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Jatimulya, Daryono, turut hadir dan menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H.M. Aqsho, dan seluruh jajarannya atas inisiatif dan kepeduliannya terhadap masyarakat Desa Jatimulya. Kegiatan ini sangat membantu warga kami yang membutuhkan, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit seperti sekarang,” ujar Daryono.
Daryono berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang untuk memperkuat kebersamaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Jatimulya.
Kegiatan ini diakhiri dengan pembagian 50 bantuan zakat kepada para mustahik, dan pemberian wakaf mushaf Al-Qur’an, sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial Kementerian Agama Kabupaten Tegal terhadap kesejahteraan umat. (adm)