(Humas) Slawi-Bertempat di Aula KUA Kec. Adiwerna, Kamis (22/8/2024), Penyuluh Agama Islam KUA melaksanakan tugas memandu Proses Ikrar Syahadat Warga Protestan.
Dalam acara ini di hadiri oleh H. Abdurrahim Kafabih, selaku ketua IPARI Kec. Adiwerna Dan Penyuluh yang lain diantaranya H. Husni Faqih, Joko Listiant, Heri Siswanto, dan H. Dulyamin, serta Muhammad Syafii.
Adapun Warga Kristen Protestan yang akan melaksanakan Proses Ikrar Syahadat adalah Reza Ariesta Yang berasal dari Kelurahan Kraton, Kec. Tegal Barat, Kota Tegal.
Sebelum acara proses Ikrar Syahadat ini, Acara terlebih dahulu di buka oleh Joko Listianto, dilanjutkan sambutan yang disampaikan oleh H. Abdurrahim Kafabih SH.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan begitu beruntung nya orang yang diberi kenikmatan untuk memeluk agama Islam.
Senada dengan Beliau H.Husni Faqih, S.Pdi mengatakan bahwa setelah nanti memeluk Islam, diwajibkan untuk mempelajari tentang syariat syariat islam.
“Sehingga bisa melaksanakan kewajiban sebagai seorang muslim yang kaffah (sempurna),” katanya.
Acara dilanjutkan dengan Proses Ikrar Syahadat, Reza Ariesta dengan penuh khidmat mengucapkan 2 Kalimat Syahadat dengan dipandu oleh H. Husni Faqih, dan disaksikan oleh dua saksi yaitu Wardoyo dan Tri Asri dari desa Pagiyanten dan Penarukan. Acara ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh H. Abdurrahim Kafabih. (adm)