Slawi (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) mengadakan kegiatan pendampingan program Kampung Zakat dan pentasharufan zakat di Masjid Nurul Hidayah, Pedukuhan Kali Susuh, Desa Karanganyar, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, pada hari Kamis, 27 Juni 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, M. Aqsho, beserta jajarannya, termasuk Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, para Penyuluh Agama Islam, Baznas Kabupaten Tegal, KUA Kecamatan Kedungbanteng serta Kepala Desa Karanganyar Kecamatan Kedungbanteng.
Dalam sambutannya, M. Aqsho menekankan pentingnya program Kampung Zakat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang produktif. “Semoga program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Tegal khususnya di Desa Karanganyar”, tambahnya.
Kegiatan pendampingan ini meliputi sosialisasi tentang zakat, penyaluran (pentasharufan) zakat kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk bantuan modal usaha.
Kepala Desa Karanganyar, Bambang Winarso, mengucapkan terima kasih kepada UPZ Kantor Kemenag Kab. Tegal dan Baznas dan berharap program ini tidak hanya sekali tapi berkelanjutan. Dia juga menyatakan dukungan penuh terhadap program Kampung Zakat dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyukseskan program ini.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Tegal, khususnya di Desa Karanganyar. Dengan adanya program Kampung Zakat, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (adm)