(Humas) Slawi-Kementerian Agama Kabupaten Tegal melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan menyerahkan bantuan kepada Komunitas Difabel Dunia Tak Lagi Sunyi (DTLS).
Acara penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor DTLS yang berlokasi di Kecamatan Adiwerna, pada Rabu (29/5), dan dihadiri oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, dan staf, serta perwakilan Komunitas Difabel DTLS.
Bantuan yang diserahkan berupa sejumlah dana untuk memfasilitasi aktivitas sehari-hari anggota Komunitas Difabel DTLS. Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari program sosial yang bertujuan untuk meringankan beban dan memberikan dukungan kepada kaum difabel di Kabupaten Tegal.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Melalui Kasi Garazawa, Eny Ma’muroh , dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi semangat dan perjuangan teman-teman di Komunitas Difabel Dunia Tak Lagi Sunyi. “Alhamdulillah UPZ Kemenag Kab. Tegal telah berkunjung untuk pemberian bantuan ke lembaga Difabel Dunia Tak Lagi Sunyi (DTLS) yg berlokasi di Adiwerna semoga berkah manfaat aamiin,” ungkapnya
Menurutnya bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan mendukung aktivitas serta kemandirian mereka. “Kami juga berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperhatikan kebutuhan masyarakat difabel,” tambahnya.
Perwakilan Komunitas Difabel DTLS mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang diberikan. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Dengan dukungan dari Kementerian Agama, kami merasa lebih diperhatikan dan didukung untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan mandiri, alhamdulillaah sangat bermanfaat, jazakumulloh ahsanal jaza” ujarnya.
Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara pihak Kementerian Agama dan anggota Komunitas Difabel DTLS. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kabupaten Tegal berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk lebih peduli dan membantu sesama, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian lebih.
Dengan adanya program-program seperti ini, Kementerian Agama Kabupaten Tegal terus berupaya untuk menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari kegiatan zakat dan wakaf. (adm)