(Humas) Slawi-Mendasari Instruksi Kakanwil Kemenag Prov Jateng pada Rakor Virtual Zoom Meeting tentang Persiapan Kegiatan Hari Sejuta Kiblat, Kementerian Agama Kabupaten Tegal mengadakan acara telekonferensi pada Kamis (16/5), dalam rangka melaksanakan kegiatan Hari Sejuta Kiblat yang jatuh pada Senin, 27 Mei 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya arah kiblat dalam ibadah shalat serta meningkatkan pemahaman tentang cara menentukan kiblat dengan tepat, sekaligus Pencatatan Rekor MURI “Hari Sejuta Kiblat”.
Acara yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal, para Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Tegal, Kepala MIN, MTsN dan MAN, Pegawas PAIS dan Madrasah, serta para Penyuluh Agama Islam, dan Tim Media.
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Haji Kasori, menyampaikan pentingnya menjaga akurasi arah kiblat sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah umat Islam.
“Menjaga akurasi arah kiblat adalah bentuk ketaatan kita kepada Allah SWT. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya arah kiblat dan cara menentukannya dengan benar,” ujar Haji Kasori.
Beliau juga menjelaskan bahwa Hari Sejuta Kiblat ini merupakan kegiatan inovasi dari Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah. “Acara ini ingin menjadikan arah kiblat sebagai spirit untuk persatuan umat Islam di Indonesia,” ungkapnya.
Telekonferensi ini juga diisi oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Haji Kokabudin, yang menjelaskan pedoman teknis kegiatan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan informasi penting tentang arah kiblat dapat tersebar luas dan dipahami dengan baik oleh masyarakat.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh stakeholder Kementerian Agama Kabupaten Tegal dapat lebih efektif dalam membimbing masyarakat tentang pentingnya arah kiblat yang tepat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah shalat umat Islam di wilayah tersebut, serta memperkuat keutuhan dan kesempurnaan dalam beribadah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama Kabupaten Tegal, dalam hal ini seksi Bimas Islam, untuk terus memberikan pelayanan dan bimbingan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal-hal yang berkaitan langsung dengan praktik keagamaan sehari-hari. (adm)